Aksi Kompak Siswa dan Guru SMPN 10 Tanjungpinang Deklarasikan ‘Stop Bullying’

Salah satu siswa SMP Negeri 10 Tanjungpinang, Kepri sedang menandatangani dispanduk putih yang menandai deklarasi setop bullying. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Siswa dan guru SMP Negeri 10 Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) kompak menggelar aksi deklarasi hentikan perundungan atau “Stop Bullying” di sekolahnya Jalan Sultan Machmud, Kota Tanjungpinang, Rabu 17 Juli 2024.

Deklarasi ini ditandai dengan membubuhi tandatangan para siswa SMPN 10 Tanjungpinang pada spanduk berukuran besar saat mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).

Selain siswa, para guru SMPN10 Tanjungpinang juga turut membubuhi tandatangan di spanduk putih tersebut.

“Kita memberikan edukasi kepada siswa baru kita di SMPN 10 Tanjungpinang. Siswa baru kita ada lebih dari 130 orang,” kata Wakil Kepala SMP Negeri 10 Tanjungpinang bidang Kkesiswaan, Suarfandi.

Diharapkan Suarfandi, para siswa dapat saling menjaga antara sesama dan menjalankan aktivitas belajar dengan baik.

“Sebab, bullying dapat memberikan efek psikis yang serius kepada anak hingga tumbuh dewasa,” sebut dia.