BATAM – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam mengalokasikan anggaran sebesar Rp46,7 miliar dari APBD Perubahan tahun 2024 untuk pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas).
Kepala Dinkes Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan, dana tersebut digunakan untuk iuran Bantuan Kesehatan Daerah (Bankesda) bagi warga miskin dan tidak mampu.
“Dari total anggaran tersebut, sebanyak Rp42,9 miliar dialokasikan untuk iuran BPJS Kesehatan 67 ribu warga yang masuk kategori miskin. Sementara sisanya mencakup pembayaran utang layanan rumah sakit pada tahun lalu, layanan rumah sakit tahun ini, biaya rujukan ke luar daerah serta belanja barang dan jasa,” ujarnya, Sabtu 31 Agustus 2024.
Didi menjelaskan, bantuan tersebut memfasilitasi warga yang ber-KTP Batam dan masuk dalam kategori miskin melalui keterangan tidak mampu dari kelurahan dan rekomendasi Dinsos PM untuk memperoleh layanan kesehatan yang bermutu melalui BPJS kesehatan.
“Premi per bulan akan disesuaikan dengan fluktuasi jumlah peserta yang dipengaruhi oleh warga yang di PHK dari tempat kerja mereka, meninggal dunia dan lainnya,” kata dia.
Didi mengatakan, Status kepesertaan akan diperbaharui setiap bulan melalui rekonsiliasi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan kesesuaian kriteria penerima bantuan.
Baca juga: Dinkes Batam Catat 180 Kasus DBD, 6 Orang Meninggal Dunia
Selain itu, Dinkes juga bekerja sama dengan Disdukcapil untuk pembaharuan data kepesertaan secara rutin.
“Ini terus kita lakukan untuk memastikan mereka yang menerima bantuan itu memang sesuai kriteria, jangan sampai mereka yang sudah pindah atau meninggal dunia ternyata masih terdaftar sebagai penerima bantuan,” ujarnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News