BATAM – Aliansi Mahasiswa Pemuda Batam Gerakan Anti Narkotika dan Zat Adiktif Nasional (Gasnizun) Kota Batam meminta Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengusut tuntas kasus narkoba yang menjerat sejumlah oknum di tubuh Polresta Barelang.
Hal ini mereka sampaikan saat melakukan aksi demonstrasi di kantor Wali Kota Batam pada Kamis 26 September 2024.
Dengan membawa ratusan massa, mereka melakukan orasi menyampaikan kritik terhadap penanganan kasus narkoba yang kini menjerat 10 oknum anggota Satres Narkoba termasuk Kasatres Narkoba Polresta Barelang yang kasusnya kini bergilir di pengadilan.
“Kami meminta Kapolresta usut tuntas kasus ini. Aparat seharusnya melayani dan melindungi masyarakat dari narkoba, ini malah jadi pengedar,” ungkap Kordinator Aksi dari Gasnizun Kota Batam, Habibie.
Pihaknya pun juga menawarkan kepada Kapolresta Barelang untuk membentuk satuan tugas (satgas) yang melibatkan masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Batam.
“Kami berharap proses hukum (terhadap oknum yang terjerat narkoba) terus berlanjut. Kami juga berharap tidak hanya internal saja yang diusulkan tuntas, tapi, juga yang di luar, karena kita sama-sama tahu narkoba di Kota Batam ini sudah merusak generasi muda,” jelasnya.
Sementara itu, kordinator aksi lainnya, Rizky Firmanda menilai penegakan hukum oleh kepolisian dalam memberantas narkoba di Kota Batam belum maksimal.
“Tapi, kami tetap apresiasi terhadap penindakan sejumlah oknum bahkan sampai ke kasat, tambah lagi lima orang yang ditangkap mabes polri. Dan saya dapat informasi sekarang ada pula jilid tiga, penangkapan pegawai harian lepas yang membawa barang bukti narkoba,” ungkapnya.
Ia pun meminta Kapolresta untuk tidak hanya membersihkan institusi yang dipimpin. Sebab, sudah dibersihkan oleh Polda Kepri dan Mabes Polri. Ia juga berharap segera dibentuk satgas yang melibatkan masyarakat dan juga media.
“Seharusnya yang di luar juga, nggak mungkin bisa anggotanya mengambil dan menjual barang jika tidak dari luar. Hari ini yang dari luar tak satupun ditangkap, hanya pemakai kecil. Artinya barang ini sudah lama kenapa baru di periode ini terbongkar,” ujarnya.
“Beliau kalau memang mau berantas narkoba jangan sendiri, ajak semua. Buktikan dong satu aja dulu adakah anggotanya dan bandar dari luar yang terlibat dan tolong diekspos. Kami minta komitmen Kapolres sebesar-besarnya untuk bersama memerangi narkoba,” sambungan.
Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menanggapi tuntutan peserta aksi. Ia mendukung tuntutan massa aksi dan akan mengungkap sampai tuntas.
Baca juga: 9 Mantan Anggota Satres Narkoba Polresta Barelang Ajukan Praperadilan ke PN Batam
Ia juga akan memaksimalkan sinergi dengan Polda Kepri dan Mabes Polri untuk menuntaskan permasalahan tersebut. Bahkan lima anggota yang kemarin dimintai keterangan juga telah diproses.
“Untuk kasus narkoba masih dalam proses ditangani oleh Polda Kepri dan Mabes Polri, termasuk proses praperadilan yang diajukan tersangka yang kini bergulir di pengadilan. Kita mengikuti prosedur yang ada” jelasnya.
Sedangkan terkait pembentukan satgas saat audiensi bersama massa aksi Kapolresta Barelang menegaskan Satgas di internal kepolisian sudah terbentuk. Persoalan satgas yang melibatkan masyarakat sipil masih menunggu kasus yang kini berjalan selesai terlebih dahulu. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News