SOLOK – Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar telah menyerahkan diri usai menembak mati Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), AKP Ulil Ryanto Anshari, Jumat 22 November 2024 dini hari.
“Setelah menembak Kasat Reskrim, Kabag Ops dengan mobil dinasnya langsung menyerahkan diri ke Polda Sumbar,” ujar Kasi Humas Polres Solok Selatan, Iptu Tri Sukra Martin, Jumat 22 November 2024.
Tri Sukra menyebutkan, Dadang masih diperiksa di Mapolda Sumatera Barat. Sebelumnya diberitakan, kasus polisi tembak polisi terjadi di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat sekitar pukul 00.43 WIB, Jumat 22 November 2024.
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar dua kali menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari di bagian wajah.
Peristiwa penembakan terjadi di parkiran Mapolres Solok Selatan. Adapun motif serta kronologi penembakan masih dalam penyelidikan Polda Sumbar.
Namun muncul dugaan, melansir kaltimpos, bahwa kejadian penembakan itu terkait dengan tambang galian C. Dugaan tersebut berdasarkan laporan yang diterima sebelum kejadian.
Insiden penembakan itu bermula ketika AKP Ulil Ryanto menerima telepon dari AKP Dadang Iskandar mengenai penangkapan pelaku tambang galian C oleh timnya.
Saat pelaku dibawa ke Mapolres, penyidik mulai melakukan pemeriksaan di ruang Reskrim. Tiba-tiba terdengar suara tembakan dari luar ruangan dan ketika diperiksa, AKP Ulil Ryanto Anshari ditemukan tergeletak dengan luka tembak.
Sementara Kabag Ops, yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan lokasi kejadian menggunakan mobil dinas Polres Solok Selatan.
AKP Ulil Ryanto Anshari sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Barat di Kota Padang, namun nyawanya tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia.
Baca juga: Polisi Dor Polisi di Sumbar, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Kabag Ops
Selain itu, informasi menyebutkan jika kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan terjadi diduga adanya ketidaksenangan pelaku mengenai atas penangkapan yang dilakukan korban.
Dadang Iskandar Tak lama kemudian langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat usai menembak AKP Ulil Ryanto Anshari.
Sebelum menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, ia telah menduduki sejumlah posisi strategis. Di antaranya, ia pernah menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Kota Padang pada periode 2019-2020.
Selain itu, ia juga pernah menjadi Kapolsek Sangir Polda Sumatera Barat.
Melansir dari LHKPN KPK, AKP Dadang Iskandar terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada tahun 2020 lalu dengan total Rp445.000.000.
A. Aset tanah dan bangunan senilai Rp260.000.000.
1. Tanah Seluas 400 m2 di Kabupaten/Kota Solok Selatan, hasil sendiri Rp110.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/220 m2 di Kabupaten/Kota Padang, hasil sendiri Rp150.000.000
B. Alat transportasi dan mesin Rp239.000.000
1. Sepeda motor Honda Tahun 2010, hasil sendiri Rp6.000.000
2. Sepeda motor Yamaha V-ixion Tahun 2013, hasil sendiri Rp13.000.000
3. Mobil Suzuki Vitara Jeep/JP Tahun 2010, hasil sendiri Rp100.000.000
4. Mobil Isuzu Panther Tahun 2008, hasil sendiri Rp120.000.000
C. Harta bergerak lainnya Rp24.000.000
D. Surat berharga Rp 0
E. Kas dan setara kas Rp22.000.000
Sub total Rp545.000.000