JAKARTA – Pengamat kepolisian, Bambang Rukminto desak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Aagr memeriksa Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Donald P Simanjutak, buntut kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) Malaysia yang menonton di Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Seorang WNA asal Malaysia diduga menjadi korban pemerasan oleh 18 oknum polisi, dengan modus tes urine di acara DWP 2024 yang berlangsung di JIExpo, Kemayoran, Jakarta 13-15 Desember 2024.
Menanggapi kasus tersebut, Bambang Rukminto mengatakan bahwa alasan Kombes Pol Donald P Simanjutak harus diperiksa, karena yang bersangkutan adalah atasan dari belasan anggota yang diduga melakukan pemerasan tersebut.
“Karena itu melibatkan banyak Polres, kasat narkoba masing-masing Polresta dan Dirnarkoba Polda juga harus diperiksa,” kata Bambang, Senin 23 Desember 2024 mengutip tvonenews.
Bambang juga menegaskan, pemeriksaan itu perlu dilakukan terhadap atasan langsung dari belasan oknum polisi tersebut. Bahkan Bambang berpandangan, bakal muncul isu setoran kepada pemimpin dalam aksi pemerasan tersebut.
Sebab, lanjut Bambang, atasan sebagai pengawasan langsung terhadap anggota di lapangan dianggap sudah membiarkan hal itu terjadi.
“Asumsi yang muncul di masyarakat akan seperti itu. Karena fungsi atasan sebagai pengawas yang harusnya mengetahui kinerja bawahan melakukan pembiaran,” terang Bambang.
Menurutnya, pembiaran atasan pada pelanggaran tak masuk akal kalau tanpa ada kepentingan atau keuntungan yang diperoleh.
“Bagi penegak hukum yang memahami aturan, perilaku pungli adalah kesengajaan bukan keteledoran,” tambahnya.
Sebelumnya, heboh dugaan pemerasan yang dilakukan belasan polisi dengan di-posting akun X @Twt_Rave.
Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan sejumlah oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap penonton dari Malaysia, dengan menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.
“Oknum polisi juga diduga memeras uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif,” tulis akun tersebut.