TANJUNGPINANG – Polresta Tanjungpinang sedang menyelediki pembangunan Gedung Gurindam pada Kampus Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) di Dompak, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Bahkan polisi memeriksa pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tesebut.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi mengatakan, masih melakukan tahap penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi gedung berlantai delapan tersebut.
“Kasus dugaan korupsi ini masih dalam tahap penyelidikan,” katanya di Polresta Tanjungpinang, Kamis 16 Januari 2025.
Ia menyebut sejauh ini baru satu orang saksi yang diperiksa Satreskrim Polresta Tanjungpinang yakni PPK proyek, serta akan meminta keterangan saksi lain.
“Kita masih memeriksa berkasnya apakah ada dugaan korupsi yang dapat menyebabkan kerugian negara,” ujarnya.
Baca juga: UMRAH Canangkan Zona Integritas, Wujudkan Lingkungan Kampus Bebas dari Korupsi
Namun dirinya belum mau membeberkan kapan waktu pemanggilan saksi lain atas dugaan kasus korupsi pembangunan Gedung Gurindam milik UMRAH. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News