Diskon Tiket Pesawat Mudik Lebaran 14 Persen Terhitung 1 hingga 7 Maret 2025

Penumpang saat mengantre check in tiket di Bandara Hang Nadim Batam.
Penumpang saat mengantre check in tiket di Bandara Hang Nadim Batam. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

JAKARTA – Pemerintah resmi mengumumkan penurunan atau diskon harga tiket untuk mudik lebaran Idulfitri 2025 sebesar 14 persen.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Menteri AHY menyebutkan, penurunan harga tiket pesawat lebaran Idulfitri 2025 untuk kelas ekonomi domestik. Dimana penurunan harga tiket ini 13 hingga 14 persen yang dimulai 1 Maret hingga 7 April 2025.

Selain itu, AHY juga menambahkan bahwa upaya penurunan tiket pesawat dilakukan dengan menurunkan biaya kebandarudaraan, serta mengurangi harga avtur di sebanyak 37 bandara.

“Selama kurang lebih 2 minggu itu di angka 13 hingga 14 persen harga penurunan tiketnya. Ini mudah-mudahan juga membantu masyarakat, yang sudah mempersiapkan diri akan pulang kampung,” kata AHY saat konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu 1 Maret 2025 mengutip tvonenews.

Baca juga: Hore! Pemerintah Beri Diskon Tiket Pesawat dan Tarif Tol untuk Mudik Lebaran Idulfitri 2025

AHY juga menyampaikan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan insentif tambahan, yaitu dengan PPN yang ditanggung sebesar 6 persen.

“Terima kasih kepada Ibu Menteri Keuangan kali ini ada insentif tambahan dari pemerintah berupa PPN sebagian yang ditanggung pemerintah sebesar 6 persen,” ujar AHY menambahkan.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, pengurangan PPN ini telah tertuang didalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/2025 terkait dengan insentif PPN untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.

“Untuk pembelian tiket tanggal 1 Maret hingga tanggal 7 April untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret 2025-7 April 2025 akan dikurangi pajak pertambahan nilainya. Sehingga hanya membayar pajaknya 5 persen,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga menamahkan bahwa masyarakat yang sudah membeli tiket sebelumnya, atau tidak sesuai tanggal yang berlaku, maka sangat disayangkan tidak dapat pengurangan dari PPN tersebut.

Close