Jakarta – Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) menggelar rekonstruksi perkara tewasnya sejoli bernama Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) dalam tabrakan di Nagreg yang melibatkan tiga prajurit, yaitu dua kopral dan satu perwira pada Senin (3/1).
Kegiatan itu berlangsung di dua tempat, yaitu lokasi pelaku menabrak korban di Nagreg, Jawa Barat, dan lokasi pembuangan korban ke Sungai Serayu di Jembatan Tajum Desa Manganti, Banyumas, Jawa Tengah.
“Pelaksanaan rekonstruksi merupakan tindak lanjut dari proses penegakan hukum kepada tiga oknum prajurit TNI AD yang terlibat kasus itu,” kata Dinas Penerangan TNI AD (Dispenad) dalam siaran tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (4/1).
Baca juga: 3 Oknum Prajurit TNI Tabrak Handi dan Salsa di Nagreg Ditahan POM AD
Dispenad lanjut menyampaikan kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang memerintahkan jajarannya menindak tegas pelaku tabrak lari tersebut.
“Kasad pada saat itu menegaskan dan memastikan bahwa dirinya selaku pembina kekuatan TNI AD akan bertanggung jawab atas penegakan hukum terhadap ketiga oknum prajurit TNI AD dan menyerahkan penyelesaiannya berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di Sistem Peradilan Militer,” ujar Dispenad.
Kegiatan rekonstruksi tim penyidik Puspomad dipimpin oleh Dansatidik Tipidter Satidik Puspomad Kolonel Cpm Maryadi. Rekonstruksi perkara di dua lokasi itu diawasi oleh Dirbinidik Puspomad Kolonel Cpm A Yogaswara, serta disaksikan oleh Penasihat Hukum Ditkumad Letkol Chk Andri, Kapten Chk Pardosi, dan Orditur Militer Tinggi Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono.
Baca juga: Tiga Oknum TNI AD Terancam Dipecat Gegara Diduga Terlibat Kecelakaan di Nagreg
Rekonstruksi pertama berlangsung di lokasi kecelakaan, tepatnya di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada pukul 09.05 WIB, dilanjutkan oleh rekonstruksi kedua di Jembatan Tajum, Banyumas, pada 14.04 WIB.
“Kegiatan rekonstruksi perkara berlangsung dengan aman dan lancar. Kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Baca juga: Danpuspom AD: Penegakan Hukum Tiga Oknum TNI AD Tidak Pandang Bulu
Sebelumnya, Handi dan Salsabila ditabrak oleh seorang prajurit TNI AD yang melintas di Jalan Raya Nagreg pada 8 Desember 2021. Dalam mobil yang menabrak itu, total ada tiga prajurit TNI.
Dua korban itu diketahui diangkut oleh tiga prajurit itu, tetapi jasad mereka hilang beberapa hari.
Berselang tiga hari sejak penabrakan, warga menemukan jasad korban di Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah. Jasad dua korban itu pun dikembalikan ke keluarga untuk dikubur.
Terkait kasus itu, Kasad meminta maaf kepada keluarga korban dan berjanji menindak tegas pelaku.
Tiga pelaku saat ini telah ditangkap dan ditahan sambil menjalani pemeriksaan secara terpusat oleh Pusat Polisi Militer TNI AD.