BATAM – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) melalui bidang intelijen melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah dengan penyuluhan hukum di SMAN 1 Batam, Senin (30/05).
Dalam kegiatan itu, para siswa-siswi dan guru SMAN 1 Batam sangat antusias mengikutinya.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kepri Lambok M.J Sidabutar dalam arahannya menyampaikan agar para siswa cerdas bermedia sosial (bermedsos). Ia menuturkan, pentingnya kebijaksanaan dan selektif dalam penggunaan medsos, sehingga dapat menyaring informasi yang diperoleh agar terhindar dari tindak pidana penyalahgunaan medsos.
“Kita harus bijak dan selektif saat menggunakan media sosial,” kata Asintel Kejati Kepri dalam keterangan tertulisnya diterima.
Ia berharappara siswa dan siswi dapat bijak dan menggunakan media online untuk kepentingan belajar.
Baca juga: Kejati Kepri Usut Dugaan Korupsi Rp7,1 Miliar di PT. Persero Batam, Sudah Tahap Penyidikan
Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis menambahkan, program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program rutin untuk memberikan edukasi kepada generasi muda. Nantinya, Kejati Kepri akan mengunjungi sekolah lainnya.
“Nanti akan ada lagi di beberapa sekolah di Kepri,” ucapnya. (*)