BINTAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, sampai saat ini belum ada menemukan pasien menderita penyakit ganguan ginjal akut di daerah tersebut.
“Alhamdulillah, kita tidak ada (gagal ginjal). Semoga tidak ada penyait itu,” kata Kepala Dinkes Kabupaten Bintan, dr Gama AF Isnaeni di Bintan, Jumat (21/10).
Untuk sementara waktu, kata dr Gama AF Isnaeni, obat-obatan jenis sirup tidak boleh digunakan hingga dikonsumsi pasien.
Baca juga: Sejumlah Apotek Masih Jual Paracetamol Sirup di Tanjungpinang
Baca juga: Dinkes Kepri Keluarkan Surat Edaran Terkait Gangguan Ginjal Akut
Baik itu obat-obatan jenis sirup di pelayanan kesehatan, seperti puskesmas, rumah sakit hingga tempat penjualan obat-obatan di apotek. “Sampai ada keterangan resmi dari BPOM,” singkat dia. (*)