NATUNA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia (BNPB RI) Letjen TNI Suharyanto meminta bantuan untuk korban tanah longsor di Pulau Serasan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, harus cepat didistribusikan.
“Kita mau semua bantuan yang masuk, baik berupa barang dan uang cepat didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan di pengungsian, jangan ditumpuk,” kata Letjen TNI Suharyanto di lokasi bencana, Rabu (08/03).
Letjen TNI Suharyanto bersama Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB RI Mayjen TNI Fajar Setyawan, Danrem 033 Wira Pratama Brigjen TNI Yudi Yulistyanto dan Kapolda Kepri Irjen Pol.Drs. Tabana Bangun tiba di lokasi bencana tanah longsor Pulau Serasan sekitar jam 12.00 WIB.
Setelah mendarat rombongan langsung menggelar rapat singkat di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Serasan yang juga merupakan salah satu posko tanggap darurat bencana, setelah itu rombongan meninjau ke lokasi longsor dan sejumlah pengungsian warga lainnya.
Dalam kesempatan itu, Ansar Ahmad menyerahkan bantuan dana sebesar Rp1 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Natuna untuk membantu korban longsor. Kemudian dari BNPB sendiri menyerahkan bantuan berupa lima unit motor dan satu unit mobil dapur.
Dalam kesempatan ini rombongan juga meninjau lokasi terjadinya banjir bandang di Serasan. Adapun cuaca saat melakukan kunjungan masih dalam keadaan hujan.
Baca juga: Naik Helikopter, Kepala BNPB dan Gubernur Kepri Terbang ke Pulau Serasan
Sebelumnya diberitakan, keberangkatan Gubernur Ansar bersama Kepala BNPB RI serta FFKPD ini selain untuk meninjau lokasi longsor dan lokasi pengungsian. Kemudian menyerahkan bantuan Pemprov Kepri sebesar Rp1 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Natuna.
“Kita hadir disana untuk memberi semangat saudara-saudara kita di pengungsian. Mereka butuh kita hadir bersama mereka. Kita juga berdoa agar pencarian korban hilang dilanjutkan dan segera diketemukan. Bersama ini Pemerintah Provinsi Kepri memberi bantuan sebesar Rp1 miliar kepada Pemkab Natuna,” kata Ansar. (*)
Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News