Tanjungpinang, Ulasan.co – Ratusan mahasiswa yang menamai diri mereka sebagai aliansi mahasiswa Tanjungpinang-Bintan menggelar aksi dengan tujuan mengecam revisi UU KPK di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau pada Senin (23/9).
Merespon kebijakan UU revisi KPK yang dilakukan oleh pemerintah pusat, Forum Badan Eksekutif Mahasiswa se-Tanjungpinang-Bintan menggelar aksi penolakan kebijakan tersebut. Terdapat lima tuntutan yang disampaikan pada aksi itu. Hal tersebut di sampaikan oleh Rindi Apriadi selaku Presma UMRAH sekaligus salah satu koodinator lapangan pada aksi tersebut.
“Kami berkumpul disini sebagai bentuk penolakan kami terhadap kebijakan revisi UU KPK. Ada lima hal yang menjadi tuntutan kami pertama DPR RI untuk membatalkan revisi, kedua menolak semua Pimpinan KPK terpilih yg bermasalah, ketiga Menolak segala bentuk pelemahan KPK, keempat DPRD harus menyurati menolak revisi UU KPK, dan kelima DPRD harus membuat pernyataan terbuka penolakan revisi nama mahasiswa dan masyarakat Kepri,” ujarnya.
Selain itu aliansi mahasiswa Tanjungpinang-Bintan itu juga menuntut DPRD Kepri untuk serius dalam mengawasi jalannya pemerintahan agar terwujud pemerintah yang bersih dari korupsi.
“Selain itu kami juga menuntut DPRD Kepri untuk serius mengawasi pemerintah agar terwujudnya pemerintahan yang bersih dari korupsi,” ujar Rindi lagi.
Selain Rindi, Abdul Rajab selaku salah satu jendral lapangan mengungkapkan alasan mahasiswa menolak UU revisi KPK tersebut.
“Ya kami menolak karena kami menilai hal tersebut melemahkan fungsi dari KPK,” ujar Rajab.
Pada aksi besar-besaran tersebut di dukung oleh berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa di Tanjungpinang-Bintan. Mulai dari BEM KM UMRAH, STIE, STISIPOL sampai dengan STTI Tanjungpinang.
Aksi tersebut langsung mendapat respon dari H. Lis Darmansyah selaku ketua sementara DPRD Provinsi Kepulauan Riau. H. Lis Darmansyah pun mendukung apa yang disampaikan Aliansi Mahasiswa.
“Benar apa yang disampaikan adik-adik mahasiswa dan kami siap mendukung. Apa yang bisa kami lakukan pasti kami lakukan selagi itu termasuk lingkup kerja kami. Jika ingin sama-sama berkomitmen ayo berkomitmen,” ucap Lis saat merespon.
Aksi sempat mengalami kericuhan karena mahasiswa ingin menerobos masuk dan menyebabkan satu orang mahasiswa terluka. Namun pada akhirnya tetap tenang kembali.
“Ya tadi sempat memang mengalami gesekan. Yang luka tadi sudah di bawa ke rumah sakit,” ujar Rindi
Selain itu Rindi dan Rajab juga menerangkan bahwa masa akan tetap disini sampai DPRD yang hadir lebih dari 75%, deklarasi dilakukan serta mahasiswa diperbolehkan masuk dan menyaksikannya.
“Kami akan tetap disini sampai anggota DPRD hadir minimal 75% dan juga kami diperbolehkan masuk serta ada deklarasi dari DPRD, walaupun sampai malam,” ujar Rindi
Hingga saat ini aksi masih berlangsung. Meski sempat mengalami gesekan karena ingin masuk, masa belum membubarkan diri karena tuntutan mereka untuk masuk dan menyaksikan sidang paripurna serta deklarasi DPRD Provinsi Kepulauan Riau untuk penolakan revisi UU KPK.
Pewarta: Chairuddin