Aktor Bollywood RM Ditangkap, Gegara Selundupkan Burung Cendrawasih dan Berang-Berang di Bandara Soetta

Aktor India, Raama Mehra ditangkap Bea Cukai Soekarno-Hatta. (Foto:Dok/viva)

JAKARTA – Aktor bollywood Raama Mehra (RM) ditangkap petugas Bandara Soekarno-Hatta, lantaran dirinya berupaya menyelundupkan tiga satwa langka.

Adapun tiga satwa langka tersebut yakni dua ekor burung cendrawasih, satu jenis kuning kecil dan lainnya cendrawasih botak.

Selain itu, RM juga hendak menyelendupkan satu ekor hewan langka yakni berang-berang kecil albino.

Awalnya RM ditangkap karena kecurigaan petugas pengawas mesin X-ray terhadap koper yang dibawanya.

Namun, akal bulus aktor bollywood tersebut terungkap. Saat melakukan pemeriksan bagasi melalui X-ray, petugas mencurigai isi bawaan aktor India tersebut kemudian melakukan pemeriksaan.

Terungkap ada tiga hewan langka yang dibawa, setelah sebelumnya mengaku isinya adalah mainan anak-anak dan makanan.

“Didapati satu ekor burung Cendrawasih kuning kecil Paradisaea minor, satu ekor burung cendrawasih botak Papua Cicinnurus respublica, dan satu ekor berang-berang cakar kecil albino Aonyx cinereus,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, dikutip Jumat 05 Juli 2024 mengutip tvonenews.

Atas Tindakan terlarang itu, sang aktor pun digiring ke kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, kasus ini telah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.

RM pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 102A Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-undang No 10 Tahun 1995 tentang kepabeanan.

Adapun ancaman hukuman pidana yang mungkin dijatuhkan adalah maksimal 10 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar.