Aktor Revaldo Ditangkap Polisi Gegara Narkoba, Ini Ketiga Kalinya

Aktor dan artis nasional, Revaldo. (Foto:bintan.com)

JAKARTA – Aktor nasional Revaldo ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (11/1) di kediamannya.

“Benar ditangkap,” kata Kombes Pol Mukti Juharsa, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (12/1).

Pihaknya juga menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan ganja, saat menangkap Revaldo. “(Barang bukti) sabu dan ganja,” kata AKBP Donny Alexander, Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (12/1).

Namun AKBP Donny belum mau membeberkan, berapa jumlah total barang bukti narkoba yang disita dari tangan Revaldo. Selain itu, Donny juga belum mengungkapkan soal hasil tes urine terhadap Revaldo.

“Masih dalam proses semua ya,” ucap Donny dikutip cnnindonesia.

Revaldo ini bukan pertama kali berurusan dengan hukum karena kasus narkoba. Ia sebelumnya pernah ditangkap di rumahnya kawasan Jakarta Selatan pada April 2006 silam. Kala itu PN Jaksel memvonisnya Revaldo hukuman penjara 2 tahun.

Selanjutnya, Revaldo kembali ditangkap polisi pada Juli 2010 karena kasus sabu di Jakarta Barat, dan disangkakan sebagai pengedar. Revaldo divonis penjara 7 tahun dan denda Rp1 miliar oleh PN Jakarta Barat.