BATAM – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) memfasilitasi pemulangan atau repatriasi, terhadap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dari Singapura, lantaran mengalami koma melalui Pelabuhan Feri Internasional Batam Centre, Senin 02 Desember 2024.
“Sebelumnya kami mendapat informasi dari KBRI di Singapura, terkait pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam kondisi koma,” ujar Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi, Senin 02 Desember 2024.
Imam menjelaskan, WNI tersebut bernama Musripah asal Malang, Jawa Timur. Dia menyebutkan, Musripah tidak terdata di dalam Sisko P2MI adalah (Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia).
Namun, kata Imam, pihaknya tetap memberikan pelayanan mulai dari penjemputan di pelabuhan hingga membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Kami masih melakukan komunikasi lebih lanjut dan menunggu informasi resmi dari KBRI di sana terkait apa yang mengakibatkan yang bersangkutan mengalami koma dan sudah berapa lama dia menjalani perawatan,” jelas Imam.
Imam menyebutkan, pihaknya juga akan memfasilitasi perawatan Musripah di rumah sakit (RS) Awal Bros Batam, sebelum dipulangkan ke daerah asal di Malang.
“Yang bersangkutan langsung kita bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut sambil menunggu kedatangan keluarganya,” sebut dia.
“Tidak ada surat keterangan resmi yang bisa menyertai keterangan medis menyertai untuk pemulangan PMI ke daerah asal. Sehingga kita lakukan pemulangan melalui Batam,” ungkapnya.