JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya hari ini, Selasa 15 Oktober 2024, dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap wakil ketua komisi pemberantasan korupsi (KPK) Alexander Marwata.
Alexander Marwata akan dimintai keterangan soal pertemuannya dengan terpidana KPK, yakni eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Alexander Marwata hari ini pukul 09:00 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa jadwal tersebut masih sama hingga hari ini belum ada perubahan.
“Masih terjadwal jam 09.00 WIB,” tutur Ade Ary, Selasa 15 Oktober 2024.
Ade Ary menambahkan, berdasar informasi dari Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Alexander Marwata sejauh ini mengkonfirmasi bakal hadir.
“Masih firm hadir,” ucap Ade Ary mengutip tvonenews.
Awalnya Alexander Marwata dijadwalkan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya, Jumat 11 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB.
Hanya saja, Alexander Marwata meminta pemeriksaannya terkait pertemuannya dengan terpidana KPK, yakni eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ditunda.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari pihak Biro Hukum KPK RI.