Menanggapi tuntutan kenaikan upah sebesar 15 persen yang diajukan oleh para buruh, Rudi menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kementerian Tenaga Kerja.
Pembahasan mengenai UMK yang akan dilakukan bersama DPK Batam diperkirakan akan dimulai pada pekan pertama bulan November 2023.
“Awal bulan nanti kira-kira sudah mulai kita bahas. Insyaallah akan ada kenaikan dan kita harap lebih baik dari tahun inj. Namun, besaran pastinya masih menunggu, termasuk formula yang akan digunakan,” pungkasnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News