TANJUNGPINANG – Alumni Hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) meminta Satuan Tugas Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS) tegas dalam mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual dialami mahasiswa oleh oknum dosen di kampus.
Koordinator Alumni Hukum UMRAH, Suherman menyampaikan, sejauh ini satgas masih normatif dalam penyampaian hasil dan pendalaman kasus yang terjadi di kampus UMRAH.
“Selama ini mereka hanya menyampaikan kalau dalam tahap menanyai korban. Tetapi, sampai sekarang, hasilnya belum ada,” kata Suherman.
Menurutnya, sampai saat ini Satgas PPKS hanya menjalankan tugas dari sisi etik. Belum masuk ke dalam ranah hukum dan tidak melibatkan praktisi hukum.
“Kalau memang ada, seharusnya kita berjalan beriringan. Tidak bisa hanya etik saja, tetapi dari sisi hukum tidak ada yang mengawasi,” ucap dia.
Ia khawatir, jika proses yang cukup lama, maka dugaan pelecehan tersebut akan berhenti di situ dan nantinya akan ada kasus pelecehan lainnya.
“Yang kami takut adanya intervensi nanti, dan sejauh ini korban belum ada yang melapor ke kami,” ujar Suherman.
Ia berharap, para korban yang merasa mendapat pelecehan dari oknum dosen, baik verbal maupun non verbal, untuk berani angkat bicara.
“Kalau info yang kami dapat, bukan hanya satu korban. Dan, oknum dosennya bukan cuman satu orang juga. Makanya kami minta kepada mahasiswi untuk melaporkan hal itu,” ujarnya.
Selain kabar kasus dugaan pelecehan seksual dialami mahasiswi oleh oknum dosen. Sebelumnya juga, salah satu oknum dosen juga dikabarkan pernah tersandung kasus video asusila.
Baca juga: Alumni UMRAH Siap Beri Bantuan Hukum Gratis ke Korban Dugaan Pelecehan Oknum Dosen
Sebelumnya diberitakan, Alumni Mahasiswa Hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) siap memberikan bantuan hukum kepada mahasiswi korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen.
Alumni Mahasiswa Hukum UMRAH, Agung Ramadhan mengatakan, siap memberikan bantuan hukum gratis bagi para korban dugaan pelecehan oknum dosen UMRAH.
”Kami sebagai alumni siap membantu pendampingan dan konsultasi hukum bagi korban pelecehan secara gratis,” kata Agung di Tanjungpinang, Jumat (14/07).
Ia menegaskan sebagai Alumni Hukum UMRAH yang berprofesi sebagai pengacara menyayangkan adanya isu pelecehan terjadi di kampusnya. (*)
Ikuti Berita Lainnya di Google News