Andi Agung Dinilai Tak Siap Jadi Kadisdik Kepri

TANJUNGPINANG – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau, H Lis Darmansyah menilai Andi Agung belum siap jadi Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kepri.

Hal itu disampaikan Lis Darmansyah, setelah mengetahui persoalan gaji Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) non ASN se-Kepri yang belum dibayarkan.

Lantas ia meminta tegas Gubernur Kepri, Ansar Ahmad untuk menegur Andi Agung sebagai Kadisdik Kepri atas keteledoranya yang hingga kini tak membayar hak seluruh PTK non ASN itu.

“Melihat dari masalah ini. Artinya, pak Andi itu belum siap jadi kepala dinas. Bagaimana mau ngurus dunia pendidikan. Gubernur harus segera tegur sama pak Sekda sebagai ketua TPAD,” tegas Lis kepada Ulasan.co, Jumat (9/9).

Politisi PDI Perjuangan tersebut menuturkan, seorang kepala dinas adalah pembantu kepala daerah/gubernur dalam menjalankan tugas-tugasnya melayani masyarakat.

“Sebagai pembantu kepala daerah harusnya bisa membuat rasa nyaman dan kondusif di dalam melaksanakan tugasnya. Kalau bahasa tersebut disampaikan dalam rapat kan membuat gaduh suasana,” ujar Lis.

Menurutnya, membuat ketidaknyamanan para tenaga pendidik yang saat ini menanti haknya harus menjadi korban.

Jika alasan Kadisdik Andi menyampaikan bahasa karena administrasi entry penganggaran di tingkatan BKAD. Artinya, lanjut Lis, Kadisdik tidak bisa memimpin dengan terjadi masalah seperti ini.

Baca juga: Disdik Kepri Tak Punya Uang Bayar Gaji PTK non ASN, Andi: Saya Minta Maaf

Lis pun menganggap, Gubernur Ansar salah memilih Andi sebagai Kadisdik. “Bagaimana mengurus dunia pendidikan, mengurus para penduduknya saja tidak bisa,” tegas Lis.

Sebelumnya, Disdik Provinsi Kepri menyatakan tak memiliki anggaran, untuk membayar gaji Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) non ASN se-Kepri.

Pasalnya, uang gaji untuk seluruh PTK non ASN se-Kepri tahun 2022 ini hanya dianggarkan sampai 7 bulan. Artinya, selama 5 bulan PTK non ASN se-Kepri harus puasa selama 5 bulan.

Hal itu terungkap saat Disdik menggelar rapat bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk membahas persolana penundaan pembayaran gaji di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kamis (8/9).

Pada rapat terbatas itu, Disdik juga mengundang Kepala Sekolah tingkat SMA, SMK dan Sekolah Luar Biasa berlangsung singkat di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kamis (8/9) siang tadi.

Andi Agung, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pemprov Kepri meminta maaf dan mengaku hal itu kesalahan dinas yang dipimpinnya dalam menginput anggaran untuk gaji.

Hal itu disampaikan Andi, berdasarkan rekaman suara dari salah seorang peserta rapat. Hingga saat ini ribuan PTK Disdik tersebar di kabupaten/kota masih menanti kepastian pembayaran gaji.

Baca juga: Pembayaran Gaji PTK non ASN se-Kepri Tak Kunjung Ada Kejelasan