IndexU-TV

Anggota DPRD Bintan Gunakan Dana Pokir Bantu Pembangunan Pondok Pesantren

DPRD Bintan
Kantor DPRD Bintan. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

BINTAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan banyak memberikan hibah untuk pembangunan infrastruktur di pondok pesantren (ponpes) daerah setempat.

Anggota DPRD Bintan sekaligus mantan Ketua Komisi III periode 2019-2024, Bani Suparti menyebut, hampir semua anggota dewan memberikan bantuan hibah ke pondok pesantren.

“Banyak anggota dewan yang pokirnya ke pesantren. Peruntukannya seperti membangun masjid ponpes,” kata Bani, Jumat 6 September 2024.

Ia menuturkan, bantuan tersebut diminta masyarakat saat masa reses. Kemudian bantuan direalisasikan satu tahun sesudah pengajuan. “Contohnya ada ponpes yang minta bantuan, itu melalui proposal. Nantinya pengajuan di 2024, realisasinya satu tahun setelahnya. Tapi data itu ada di Kesra,” ungkapnya.

Sementara itu, hal senada juga disampaikan anggota DPRD Bintan 2024, Indra Setiawan. Ia menyebut bantuan pokir yang bisa digunakan seperti fasilitas penunjang. “Seperti akses jalan ke ponpes kurang memadai, kemudian drainase, lalu asrama,” ucap Indra.

Selain fasilitas penunjang, lanjutnya, untuk pembangunan pondok pesantren juga bisa dilakukan dari dana hibah pokir dewan.

“Tapi harus dibahas dalam banggar (badan anggaran) untuk mengecek legalitas ponpes yang akan mendapat bantuan,” ujarnya.

“Untuk fisik ponpes itu kayaknya bisa dibantu melalui pokir seperti pembangunan ruang belajar, infrastruktur penunjang lainnya,” jelasnya.

Ia menuturkan, sejauh ini banyak anggota dewan yang mengalokasikan dana hibah dari pokir untuk membantu pembangunan pondok pesantren.

“Kalau anggota lain saya tidak tahu karena saya tidak mengurusi dewan lain. Tapi, seingat saya cukup banyak anggota yang menggunakan pokir untuk membantu pondok pesantren,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabag Kesra Pemkab Bintan, Nasrullah menuturkan, bantuan hibah ke pesantren sudah terlaksana pada tahun 2024.

Ia menjelaskan, ada syarat untuk mendapat dana hibah ke pondok pesantren seperti mengajukan proposal.

“Setelah melihat proposal, nanti kita rekap dan kita cek untuk kelayakan bantuan hibah tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Pelantikan Anggota DPRD Bintan Periode 2024-2029 Habiskan Rp50 Juta untuk Seragam

Selama tahun 2024, kata dia, ada dua pesantren yang menerima dana hibah pokir anggota dewan, yakni pesantren di Bintan Utara dan Pesantren di Gunung Kijang.

“Pesantrennya kalau tidak salah itu Al Askiya, dan Darul Fitri. RAB yang diajukan kebanyakan untuk sapras seperti tempat wudhu ponpes, ruang kelas hingga semenisasi,” tutupnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version