Anggota Polsek Batam Kota Diperiksa Propam Kasus Mobil Rental

Anggota Polsek Batam Kota Diperiksa Propam Kasus Mobil Rental
Kantor Polsek Batam Kota, Batam, Kepri (Foto: Muhamad Islahuddin)

Batam – Brigadir NS, anggota Polsek Batam Kota diperiksa Propam Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau terkait kasus dugaan penggelapan mobil rental.

Pemeriksaan Brigadir NS dibenarkan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba.

“Saat ini deperiksa Propam dan masih dalam penanganan Propam,” kata AKP Tigor di Batam, Selasa (15/02).

Kasus ini bermula dari unggahan salah satu akun di media sosial yang mengabarkan mobil Toyota Calya bernomor polisi BP 1037 AM miliknya tak kunjung dikembalikan oleh sang perental.

Anggota Polsek Batam Kota Diperiksa Propam Kasus Mobil Rental

Dalam unggahan tersebut, korban juga melapirkan foto anggota Polsek Batam Kota yang membawa kabur mobilnya tersebut.

Baca juga: Pencuri Rokok Indomaret Diamankan di Batam

Friska, pemilik mobil tersebut saat dikonfirmasi Ulasan.co membenarkan bahwa mobilnya benar telah dilarikan. Ia tak menceritkan rinci kapan kejadian itu terjadi.

“Sudah dapat. Sudah selesai,” kata Friska. (*)