Pencuri Rokok Indomaret Diamankan di Batam

Pencuri Rokok Indomaret Diamankan di Batam
Riki Rikardo (22), saat diamankan di Polsek Lubuk Baja, Batam, Kepri (Foto: istimewa)

Batam – Riki Rikardo (22), pencuri rokok diamankan polisi di Komplek Lucky Permai, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (12/02) dini hari.

Pelaku kepergok sekuriti saat menggasak ratusan bungkus berbagai merek dari Indomaret Komplek Lucky Permai.

Setelah mendapat laporan itu, petugas langsung ke lokasi. Kemudian diamankan dan diserahkan ke pihak Polsek Lubuk Baja.

“Abas sekuriti Komplek Lucky Permai mengamankan pelaku diduga melakulan pencurian rokok di Indomaret,” kata Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono di Batam, Ahad (13/02).

Budi mengatakan, penangkapan pelaku bermula saat Abas melihat plafon lantai satu sudah jebol. Kuat dugaan pelaku masuk ke dalam Indomaret setelah menjebol plafon Indomaret.

“Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku sempat mengecek uang di meja kasir, karena tak ada uang pelaku langsung mengambil rokok,” katanya.

Baca juga: Sepanjang Januari 2022, Tiga Kasus Pencuri Terekam CCTV di Tanjungpinang

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna dilakukan proses lebih lanjut. Nilai rokok yang diambil pelaku sekitar Rp7.689.700

“Barang bukti yang kita amankan, rokok dan rekaman CCTV Indomaret,” kata dia.

Atas perbuatan pelaku diduga melanggar sebagaiman diatur dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun. (*)