IndexU-TV

APIP Mulai Audit Anggaran Sewa Transportasi Laut di Disdik Bintan

Inspektorat Bintan,
Kepala Inspektorat Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Irma Annisa. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), tengah mengaudit anggaran sewa transportasi laut yang digunakan untuk mengangkut siswa di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bintan.

Audit ini dilakukan menyusul adanya dugaan anggaran sewa transportasi laut yang mencapai angka fantastis, yakni Rp3,2 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk layanan transportasi laut di Kecamatan Tambelan, dengan rute perjalanan dari Tambelan menuju Pengikik hingga Pejantan.

“Kami ingin mendapatkan klarifikasi terkait hal ini. Apakah benar atau tidak, makanya kami sedang bekerja melakukan audit,” ujar Kepala Inspektorat Kabupaten Bintan, Irma Annisa, di Bintan, Kamis, 6 Maret 2025.

Baca juga: Inspektorat Bintan Tak Audit Keuangan Kasus Korupsi Mangrove

Namun, Irma belum mengungkapkan secara pasti berapa lama audit ini akan berlangsung. Ia juga belum dapat memastikan adanya dugaan penyimpangan atau pelanggaran dalam penggunaan anggaran sewa transportasi laut bagi siswa di Tambelan.

“Kami belum bisa menyimpulkan apa pun. Prinsip praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi. Karena itu, kami masih dalam tahap klarifikasi dan audit,” katanya mengakhiri. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

 

Exit mobile version