Jakarta – Tim gabungan membekuk seorang pria berinisial RB (19) di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan karena diduga menjual kekasihnya EN (13) yang masih duduk di bangku sekolah dasar lewat aplikasi MiChat.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan keluarga EN ke Polsek Makasar, Jakarta Timur. Setelah diselidiki, ternyata korban berada di Apartemen Kalibata City.
Mengetahui hal itu, aparat Polsek Makasar lantas berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengungkap kasus dan menangkap pelaku.
“Di situlah kita menemukan atas nama EN bersama pelaku RB sedang berada di kamar RB di Apartemen Kalibata,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan (Jaksel), AKBP Ridwan Soplanit, Kamis (30/12).
Baca juga: Polres Tabanan Ungkap Kasus Prostitusi Libatkan Anak di Bawah Umur
Dari pemeriksaan, kata Ridwan, terungkap bahwa pelaku sudah tinggal bersama korban yang juga pacarnya itu selama beberapa hari. Bahkan, pelaku juga menjual korban kepada para pria hidung belang dengan tarif sekitar Rp300 ribu lewat aplikasi MiChat.
“Hal inilah yang menjadi kita tindak lanjuti sebagai dia lakukan prostitusi anak atau penjualan anak di bawah umur,” tuturnya.
Baca juga: Seorang Mucikari Prostitusi Online di Anambas Dibekuk Polisi
Ridwan mengungkapkan dalam aksinya itu pelaku bermodus mengajak korban yang masih duduk di bangku kelas 6 SD itu untuk berpacaran. Setelah berhasil, barulah korban dijual pada pria hidung belang dengan sistem open booking online (BO).
“Dengan cara dia pacaran, dia pelan-pelan merayu akhirnya dia sendiri meniduri korban lalu dia jual korban, sampai sekarang dia jual korban ke dua orang, melakukan hubungan tersebut di apartemen Kalibata milik pelaku,” tuturnya.
Lebih lanjut, saat ini pelaku RB masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Dalam pemeriksaan ini, polisi turut mengusut motif pelaku melakukan aksinya tersebut.