BATAM – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui salah satu unsurnya, KN Pulau Marore-322 berhasil menggagalkan penyelundupan 30 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal Pantai Dangas, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (16/11).
Pengungkapan ini bermula saat Pusat Komando dan Kendali (Puskodal) Bakamla RI menerima informasi mengenai adanya kegiatan mencurigakan, yang diduga aktivitas pemuatan CPMI ilegal di sekitar Pantai Dangas.
Atas dasar tersebut, Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Friche Flack memberi perintah kepada Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto selaku Komandan KN Pulau Marore-322 agar melaksanakan penyekatan di perairan Utara Sekupang, sekaligus penindakan terhadap upaya penyelundupan CPMI ilegal.
Awal mula kejadian, pada Minggu (12/11) pukul 19.08 WIB, tim VBSS KN Pulau Marore-322 berhasil menemukan speed boat/HSC tanpa nama yang sedang melaju ke arah utara keluar dari perairan Pantai Dongas. Mengetahui keberadaan tim VBSS, HSC tersebut berbalik arah ke selatan sebagai upaya melarikan diri. Dengan sigap, dilaksanakan pengejaran oleh tim VBSS.
Pukul 19.30 WIB, tim VBSS berhasil menemukan HSC tanpa nama tersebut di salah satu dermaga tikus, Pantai Dangas dengan kondisi kosong.
“Menyikapi hal tersebut, tim VBSS melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari keberadaan pelaku penyelundupan dan CPMI ilegal yang melarikan diri,” kata Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara.
Lebih lanjut, kata dia, pads Senin pukul 05.30 WIB, Tim VBSS berhasil menemukan 30 orang CPMI ilegal yang sedang bersembunyi di hutan bakau sekitar lahan.
“Lokasi tersebut merupakan persinggahan sementara sebelum diberangkatkan ke Malaysia,” ujarnya.
Baca juga: Bakamla RI Selamatkan Kapal Layar Asal Australia Usai Terombang-Ambing 3 Malam di Laut Natuna
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News