Bapenda Batam Optimalkan Objek Pajak Baru Tambah Penerimaan Daerah

Raja Azmansyah
Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam terus berupaya untuk meningkatkan penerimaan asli daerah (PAD). Salah satunya yakni dengan melakukan pendataan objek pajak baru yang memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan daerah.

“Target APBD tercapai, namun di APBD Perubahan 2024 target kami dinaikkan menjadi sebesar Rp3,831 triliun, sehingga diperlukan langkah optimalisasi agar target ini bisa tercapai,” ujar Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, Kamis 10 Oktober 2024.

Raja menjelaskan, objek pajak baru yang menunjukkan tren positif terhadap penerimaan daerah yakni pajak olahraga permainan, dengan realiasi sebesar Rp1,295 miliar atau 58,57 persen dari target Rp2,211 miliar.

Kemudian, pajak wahana rekreasi dan tempat wisata mencatatkan realisasi Rp233 juta atau 572 persen dari target Rp40,8 juta. Sementara itu, pajak diskotek dan tempat hiburan sudah mencapai Rp16,408 miliar atau 73,20 persen dari target Rp22,416 miliar.

“Target pajak daerah pada APBD-P sebesar Rp1,423 triliun, alhamdulillah saat ini sudah mencapai Rp1,079 triliun atau sebesar 75,85 persen,” kata Raja.

Baca juga: Bapenda Batam Akan Sikat Hotel Penunggak Pajak

Ia menambahkan, upaya lainnya yang dilakukan Bapenda Kota Batam untuk mengoptimalkan penerimaan daerah yakni memberikan program relaksasi pajak agar para wajib pajak melunasi tunggakan mereka. Selain itu, penarikan piutang yang belum terbayar oleh wajib pajak juga terus diintensifkan.

“Nilai piutang yang belum ditarik cukup besar. Setiap tahun, kami menargetkan bisa menarik piutang sebesar Rp40 miliar. Ini merupakan upaya penting untuk mencapai target yang sudah ditetapkan,” ucap Raja.

“Kami juga intens melakukan survei terhadap objek pajak baru di sektor makanan dan minuman, sehingga penerimaan daerah dapat semakin optimal,” sambungnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News