IndexU-TV

Bapenda Batam Perluas Kanal Pembayaran Pajak Daerah Lewat QRIS

Petugas Sarana Informasi Bis Interaksi Pajak (Si Bijak) melayani warga Batam yang melakukan pembayaran pajak. (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co)

BATAM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) memperluas metode pembayaran pajak daerah dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan melaui pajak daerah.

“Bank Riau Kepri (BRK) Syariah kini berkembang dengan melayani pembayaran lewat QRIS. Jadi wajih pajak bisa melakukan pembayaran melalui berbagai bank, atau kanal mitra seperti e-money LinkAja, GoPay, Bukalapak, dan lainnya,” ujar Sekretaris Bapenda Kota Batam, M Aidil Sahalo, Rabu 19 Juni 2024.

Aidil melanjutkan, pembayaran pajak daerah tidak hanya bisa dilakukan melalui QRIS, tetapi juga melalui e-channel, retail moderen, ATM dan tunai.

“Kalau sebelumnya kan pembayaran pajak secara digital ini hanya bisa lewat mitra yang sudah bekerja sama, dengan QRIS ini tentu akan memperluas layanan transaksi pembayaran secara non tunai,” sambung Aidil.

“Layanan QRIS BRK Syariah terintegrasi dengan aplikasi Bapenda Kota Batam yanh mencakup e-PBB, e-BPHTB dan e-Billing,” sambung Aidil.

Adapun layanan pembayaran pajak daerah kini semakin luas mencakup Traveloka, LinkAja, Bukalapak, Alfamart, Blibli, Gotagihan, Bank BJB, Bank Mandiri, Livin’ Mandiri, Pospay, dan BRK Syariah.

Aidil pun berharap, kemudahan pembayaran lewat QRIS ini dapat menarik para wajib pajak, yang belum sempat mendatangi pos pelayanan atau tempat pembayaran pajak lainnya.

“Kami akan terus memasifkan sosialisasi kepada masyarakat, agar mereka semakin banyak yang tahu bahwa pembayaram pajak daerah bisa dilakukan lewat QRIS,” terang Aidil.

Exit mobile version