Bapenda Kepri Berikan Diskon Pajak Kendaraan hingga Juni 2025

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri, Dicky Wijaya,
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri, Dicky Wijaya. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali memberikan diskon pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat. Program ini berlangsung mulai Maret hingga Juni 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri, Dicky Wijaya, mengatakan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, ia mengungkapkan bahwa nilai diskon pajak tahun ini mengalami sedikit penurunan dibandingkan 2024.

“Tahun ini kami menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp1,5 triliun, turun 25 persen dari capaian tahun lalu yang mencapai Rp1,7 triliun,” ujar Dicky pada Senin, 10 Maret 2025.

Dicky menjelaskan bahwa ada perubahan dalam mekanisme distribusi dana bagi hasil pajak daerah. Jika sebelumnya dana dibayarkan setiap tiga bulan, kini dana tersebut langsung masuk ke rekening pemerintah kabupaten/kota di Kepri setiap hari.

Menurutnya, sektor kendaraan bermotor masih menjadi andalan dalam pendapatan pajak daerah Kepri tahun ini. Penerimaan dari pajak kendaraan bermotor ditargetkan mencapai Rp410 miliar, sedangkan bea balik nama kendaraan bermotor ditaksir menyumbang Rp399 miliar.

“Pajak kendaraan bermotor masih menjadi penyumbang terbesar pajak daerah, mencapai Rp800 miliar. Oleh karena itu, kami terus mengoptimalkan sektor ini,” ujarnya.

Baca juga: Bapenda Kepri: Pendapatan Daerah Tahun 2024 Tak Capai Target

Untuk mencapai target tersebut, Bapenda Kepri akan melakukan berbagai upaya, termasuk penagihan pajak kendaraan yang menunggak serta razia pajak kendaraan bermotor.

Dicky berharap program diskon pajak yang berlangsung selama Maret hingga Juni 2025 dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih patuh dalam membayar pajak kendaraan mereka. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

 

Close