IndexU-TV

Barang Dilarang Dibawa Jemaah Haji ke Tanah Suci, Termasuk Power Bank

Koper Jemaah Haji
Petugas memeriksa koper barang bawaan jemaah haji. (Foto: Dok Kemenag Kepri)

BATAM – Embarkasi Batam telah memberangkatkan kelompok terbang (kloter) pertama jemaah calon haji ke Tanah Suci, Makkah, Arab Saudi, Ahad 12 Mei 2024.

Sebelum berangkat ke Tanah Suci, seluruh koper jemaah haji Embarkasi Batam wajib melalui proses X-ray di asrama haji. Pemeriksaan X-ray ini bertujuan untuk memastikan keamanan penerbangan.

Proses pemeriksaan diawali dengan pengumpulan koper jemaah di gudang asrama haji, kemudian dilakukan X-ray, penimbangan, dan pengangkutan ke bandara oleh petugas kurang lebih 5 jam sebelum jemaah haji tiba di bandara. Selain koper, kursi roda jemaah juga tak luput dari pemeriksaan X-ray.

“Termasuk kursi roda, semua yang akan masuk bagasi pesawat, kita X-ray supaya tidak ada barang-barang berbahaya yang masuk,” kata Kepala Bidang Perbekalan Embarkasi Batam, Hamdanis, dalam keterangan tertulisnya diterima, Senin 13 Mei 2024.

Diketahui, pihak penerbangan Garuda Indonesia dan Saudia Airlines hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai.

“Kami mohon jemaah tidak ada lagi membawa barang-barang tambahan seperti ransel dan tentengan yang berlebihan karena akan menyulitkan jemaah sendiri,” sebut Hamdanis.

Untuk berat koper kabin tidak boleh melebihi batas 7 kg, sedangkan untuk koper bagasi maksimal 32 kg.

Baca juga: Jemaah Calon Haji Embarkasi Batam Terima Layanan One Stop Service

Jemaah haji dilarang membawa barang-barang berbahaya seperti barang yang mudah terbakar/meledak, cairan dengan volume lebih dari 200 ml, senjata api, senjata tajam, dan power bank di atas 20.000 mAH.

“Rata-rata berat koper jemaah dari kloter 1 kemarin adalah 18 kg, dan alhamdulillah semuanya aman,” ucap Hamdanis. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version