Bawaslu Karimun Lantik Pengawas TPS Pemilu 2024 Kecamatan Meral dan Selat Gelam

KARIMUN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) melantik para Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Ahad 21 Januari 2024.

Adapun PTPS Pemilu 2024 yang dilantik untuk wilayah Kecamatan Meral dan Kecamatan Selat Gelam.

Untuk tanggal 21 Januari 2024 ada dua kecamatan yang sudah melakukan pelantikan PTPS yaitu Kecamatan Meral dan Selat Gelam.

Sementara sisanya 12 kecamatan lagi akan dilantik Bawaslu Karimun besok, Senin 22 Januari 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun, Muhammad Iskandar mengatakan, pelantikan dilaksanakan secara bertahap lantaran ada banyak PTPS lain yang berada di pulau-pulau.

Iskandar menyebutkan jumlah keseluruhan PTPS untuk di Kabupaten Karimun sebanyak 781 orang. Jumlahnya sama dengan jumlah TPS yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam tugasnya nanti, PTPS akan mengawasi jalannya proses pencoblosan di TPS. Sekaligus mengawasi keberadaan kotak suara, sehari sebelum dan sehari sesudah pencoblosan.

“Kawan-kawan PTPS ini akan melakukan pengawasan tidak hanya saat pencoblosan, tapi juga memastikan keberadaan kotak suara sehari sebelum hari H dan sehari setelah pencoblosan. Untuk satu TPS pengawasnya hanya satu orang,” ujar Iskandar.

Diketahui Bawaslu Kabupaten Karimun sebelumnya membuka pendaftaran PTPS sekaligus penyerahan berkas oleh pendaftar tanggal 2-6 Januari 2023 lalu

Para pelamar menyerahkan berkas atau dokumen pendaftaran ke sekretariat Panwaslu Kecamatan sesuai domisili KTP.

Sejumlah syarat dan dokumen harus dipenuhi oleh PTPS. Untuk persyaratan diantaranya pelamar adalah Warga Negara Indonesia (WNI) setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan cita-cita proklamasi, serta syarat-syarat lainnya.