Tanjungpinang, Ulasan. Co – Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Tahun 2020, Komisioner Bawaslu Republik Indonesia Dr. Ratna Dewi Pettalolo meresmikan Kantor Sentra Gakkumdu dan Balai Pengawasan Bawaslu Kota Tanjungpinang, di Jl. DI. Panjaitan di Kawasan Komplek Bintan Center pada Rabu (4/03).
Kehadiran Ratna Dewi yang merupakan koordinator Penindakan Pelanggaran Bawaslu RI disambut oleh Bawaslu Kota Tanjungpinang dan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang secara adat Melayu dengan tari persembahan, pemakaian selendang, tudong manto dan tepuk tepung tawar, dengan harapan Allah Swt memberikan keberkahan, lindungan dan kemudahan dalam mensukseskan Pilkada Tahun 2020.
Anggota Bawaslu RI ini, sekaligus besembang pengawasan guna memberikan arahan dan motivasi bagi Panwaslu Kecamatan se-Kota Tanjungpinang dan Relawan Pengawasan, serta dilanjutkan konferensi pers dengan awak media.
Dalam sambutannya, Ratna Dewi Pettalolo mengapresiasi kesiapan Bawaslu Kota Tanjungpinang dalam persiapan menghadapi Pilkada Tahun 2020 dengan peresmian kantor Sentra Gakkumdu dan Balai Pengawasan Bawaslu Kota Tanjungpinang.
“Kesuksesan Pilkada merupakan milik kita semua, tidak hanya milik penyelenggara, karena kualitas Pilkada yang demokratis ditentukan oleh semua pihak, baik penyelenggara, peserta, maupun masyarakat sebagai pemilih,” tuturnya penuh semangat.
Menurutnya, acara peresmian ini menunjukkan bahwa Bawaslu Kota Tanjungpinang telah siap untuk melaku tugas-tugas pencegahan, pengawasan, penindakan pelanggaran, maupun penyelesaian sengketa proses Pilkada.
Sejatinya, kesuksesan pesta demokrasi harus sukses secara kualitas proses dan hasil Pilkada. Kualitas proses harus sesuai dengan peraturan perundangan dan asas Pemilu, dan kualitas hasilnya dapat melahirkan pemimpin yg amanah untuk mensejahterakan masyarakat dan memajukan pembangunan daerah.
Oleh karenanya kita semua harus bergandengan tangan untuk mengantisipasi berbagai potensi dugaan pelanggaran Pilkada baik money politik maupun pelanggaran lainnya. Karena pelanggaran money politik erat kaitannya menjadi faktor penyebab maraknya wabah korupsi, Pilkada atau Pemilu menjadi berbiaya tinggi, sehingga berpikir untuk balik modal jika terpilih.
“Maka menjadi ikhtiar konkret kita semua untuk meminimalisir pelanggaran money politik,” ucapnya penuh harapan optimisme.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini dalam sambutannya menjelaskan bahwa Kantor Sentra Gakkumdu diharapkan dapat semakin meningkatkan kinerja personil Sentra Gakkumdu, yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan dalam proses menegakkan keadilan Pemilu, berupa penanganan dugaan pelanggaran Pidana Pemilu.
“Namun kami berharap Pilkada 2020, semakin minim berbagai pelanggaran, sehingga menunjukkan adanya pesta demokrasi yang semakin berkualitas, berintegritas, dan profesionalitas,”tegas Zaini yang juga Kordiv. Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga.
Zaini mengungkapkan, bahwa Balai Pengawasan memiliki tiga sarana, yaitu Pojok Pengawasan, Media Center dan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan, Dokumentasi), dengan ruangannya yang disetting dalam bentuk lesehan sehingga terkesan ramah, dan menjadi ruang diskusi yang nyaman.
Dikatakannya, Pojok Pengawasan menjadi pusat informasi dan literasi, terdapat berbagai data hasil pengawasan tahapan Pemilu, serta buku-buku referensi tentang pengawasan, kepemiluan, demokrasi, budaya, sosial politik. Sekaligus berfungsi sebagai pusat edukasi dan kreasi atau ruang belajar kepengawasan, serta secara berkala Bawaslu akan mengadakan diskusi dan dialog terkait pengawasan dengan semua pihak, baik pemilih pemula, mahasiswa, relawan pengawasan, masyarakat, peserta Pemilu, maupun sesama penyelenggara.
Sedangkan Media Center menjadi pusat publikasi strategi pengawasan, hasil pengawasan tahapan Pemilu, temuan atau laporan dugaan berbagai pelanggaran kepada rekan-rekan wartawan penggiat media pers, yang diharapkan dapat menginformasikan kembali kepada masyarakat mengenai progres pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu.
Keberadaan PPID menjadi pusat informasi publik dan dokumentasi kegiatan Bawaslu sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dalam membangun kepercayaan publik terhadap integritas dan profesionalitas penyelenggara Pemilu.
Diharapkan Balai Pengawasan ini sebagai wadah interaksi antara masyarakat pemilih dengan Bawaslu. Menjadi titik temu masyarakat pemilih dengan Bawaslu, sehingga bisa mendekatkan Bawaslu dengan semua pihak-pihak yang berpartisipasi melakukan pengawasan Pemilu.
Zaini mengungkapkan, istilah “Balai” dalam penyebutan “Balai Pengawasan” merupakan kalimat yang diinisiasi Bawaslu Kota Tanjungpinang dalam menggambarkan tiga fungsi bagi sarana Pojok Pengawasan, Media Center, dan PPID.
“Istilah “Balai” merupakan bentuk memasyarakatkan kekayaan nilai-nilai kearifan lokal budaya Melayu dalam dunia pengawasan Pemilu, yang terinspirasi dari Gedung Balai Adat yang terdapat di Pulau Penyengat, dan kata “Balai” yang terdapat dalam Gurindam 12 Karya Monumental Raja Ali Haji, pada Pasal 10 yang berbunyi “Dengan anak janganlah lalai, Supaya boleh naik ke tengah balai”. Balai secara bahasa arinya gedung, rumah umum atau kantor dalam lingkungan istana, yang berguna untuk musyawarah mufakat. Sehingga Balai pengawasan dalam dimaknai sebagai ruang pertemuan untuk mendapat informasi, sekaligus rumah belajar untuk sharing tentang pengawasan dan kepemiluan,” tutur Zaini.
Hal senada dikatakan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Muhammad Sjahri Papene yang mengapresiasi peresmian Balai pengawasan, diharapkannya dapat berperan dalam mendukung dan mengimplementasikan program pusat pengawasan partisipatif yang meliputi:
1. Pojok pojok pengawasan
2. Pengawasan Berbasis Teknologi Informasi (Gowaslu).
3. Pengelola Media Sosial
4. Forum Warga Pengawasan Pemilu
5. Gerakan Masyarakat Partisipasi Pemilih (Gempar) Pemilu
6. Kuliah Kerja Nyata Tematik Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu
7. Satuan Karya Pramuka (Saka) Adyasta Pemilu
Acara peresmian berlangsung secara khidmat, dihadiri sejumlah tamu undangan, dari Ketua, Komisioner dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Pembina Sentra Gakkumdu Kota Tanjungpinang Kasat Reskrim mewakili Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua KPU Tanjungpinang, Dandim 0315 Bintan, Kepala Kesbangpol, Ketua dan Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang, Ketua, Anggota dan Kepala Sekretariat Panwaslu se-Kota Tanjungpinang, Relawan Pengawasan Bawaslu, dan tamu undangan lainnya.