BATAM – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, Gustian Riau, menekankan pentingnya mengurus Fuel Card 5.0 bagi masyarakat yang ingin mendapatkan subsidi BBM jenis Pertalite.
Gustian mengingatkan, kendaraan yang tidak terdaftar atau tidak memiliki Fuel Card akan kehilangan akses ke subsidi bahan bakar bersubsidi.
“Kami tidak membicarakan soal risiko secara langsjnh, tetapi tanpa Fuel Card, masyarakat tidak akan mendapatkan BBM subsidi,” tegasnya, Rabu 4 Desember 2024.
Untuk mempermudah pendaftaran, Disperindag Kota Batam telah menyediakan berbagai layanan, mulai dari gerai di pusat perbelanjaan dan bank yang ditunjuk hingga opsi pendaftaran secara daring. Proses ini juga terus dievaluasi agar lebih lancar dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami rutin melakukan evaluasi. Jika dibutuhkan, kebijakan terkait kuota atau proses pendaftaran akan disesuaikan agar lebih mudah diakses,” ujar Gustian.
Ia menjelaskan, calon pemohon diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen, seperti foto kendaraan dengan nomor polisi yang jelas, STNK, KTP, QR Code Subsidi Tepat My Pertamina, dan surat pernyataan bagi kendaraan berpelat luar kota Batam. Pengemudi angkutan umum atau ojek online juga perlu melampirkan foto ID pengemudi dan akun aplikasi.
Baca juga: Harga BBM Pertamina per 1 Desember 2024 Naik Lagi, Ini Daftar Lengkapnya
Masa pendaftaran akan berlangsung hingga Februari 2025. Namun, Fuel Card 5.0 mulai berlaku efektif pada 1 Maret 2025 dengan pengaturan kuota berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 11 Tahun 2024.
“Program ini diharapkan mampu menciptakan distribusi BBM subsidi yang lebih adil dan efisien di Kota Batam, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mengontrol konsumsi BBM bersubsidi,” pungkasnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News