BBPOM Yogyakarta Temukan Produk Pangan Tidak Layak

BBPOM Yogyakarta Temukan Produk Pangan Tidak Layak
Kepala BBPOM Yogyakarta Dewi Prawitasari menunjukkan produk pangan tidak layak diperjualbelikan di salah satu swalayan di Kabupaten Bantul, DIY, Jumat (24/12/2021) (Foto Antara/Hery Sidik)

Bantul – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta, temukan produk pangan tidak layak  dijualbelikan di salah satu swalayan di Bantul.

“Khusus di toko ini kami menemukan produk yang kemasannya itu rusak, dalam arti penyok, kemasan yang penyok tidak layak untuk diperjualbelikan,” kata Kepala BBPOM Yogyakarta Dewi Prawitasari usai pengawasan pangan di Bantul, Jumat (24/12).

Pihaknya tidak menyebutkan berapa jumlah temuan produk pangan dengan kemasan rusak itu. Diantara kemasan tersebut ada beberapa susu yang kemasannya penyok.

“Karena kemasan penyok ini di dalam kemasannya itu produknya dikhawatirkan ada bakteri yang dapat merusak produk tersebut, dan membahayakan konsumen. Apalagi produknya produk susu,” terang Dewi.

Selain itu, BBPOM Yogyakarta bersama tim dari Dinas Kesehatan Bantul juga menemukan adanya produk pangan ikan dalam kemasan kaleng yang penyok. Produk kaleng seperti ini namanya produk pangan steril komersial.

“Di samping itu kita tidak menemukan adanya temuan produk tidak memenuhi ketentuan yang lain di swalayan ini, karena swalayan ini cukup intens untuk melakukan pengawasan mandiri,” katanya.

Dewi mengatakan, seperti boraks atau bleng, bahan pengawet, bahan pewarna tekstil dan bahan berbahaya tidak ditemukan dalam kandungan produk pangan yang dijual di swalayan tersebut. Sehingga secara umum selain kemasan penyok, produk pangan aman diperjualbelikan.

Baca Juga : 

Satgas Pangan Ingatkan Distributor Tak Timbun Bahan Pokok

“Produk industri rumah tangga yang dijual di swalayan ini setelah kita uji secara cepat dengan mobil BBPOM tidak ada bahan berbahaya, tidak ada formalin. Jadi produk yang ada di swalayan ini aman, hanya yang ditemukan adalah produk kaleng yang penyok,” ujarnya.

Dia mengatakan, bersama Dinkes Bantul dan kabupaten lain di DIY akan terus melakukan intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru. Salah satu pengawasan post-market untuk memastikan produk pangan di peredaran aman dan bermutu.

“Pengawasan pangan dalam rangka Natal dan tahun baru ini kami telah melakukan pengawasan tidak hanya hari ini, namanya intensifikasi itu sudah hampir satu bulan, tiga minggu lebih. Jadi dari tanggal 1 Desember sampai nanti tanggal menjelang Tahun Baru,” tutup Dewi.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *