Jakarta – Hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa para pihak yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kota Bekasi, Jawa Barat.
Sebelumnya dikabarkan, KPK melakukan operasi tangkap tangan OTT terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
“Saat ini, kami sedang memeriksa para pihak, untuk membuat terang duduk perkara yang sedang kami tangkap ini,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (05/01).
Seperti yang sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, Nurul Ghufron pun membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan di Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat, siang hari ini mulai dari pukul 13.00 WIB sampai 14.00 WIB,” kata Nurul Ghufron.
Ia berharap, masyarakat dan awak media dapat memberikan kesempatan kepada KPK untuk memeriksa para pihak yang ditangkap itu.
Baca juga: KPK Dikabarkan OTT Wali Kota Bekasi
Sampai malam ini, KPK belum menjelaskan lebih lanjut nama para pihak yang telah ditangkap.
Detail kasus terkait OTT dugaan tindak pidana korupsi di Bekasi itu pun belum disampaikan oleh KPK.
Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memliki waktu selama 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.
Terkait dengan perkembangan OTT itu, Nurul Ghufron mengatakan, bahwa KPK akan segera menginformasikannya lebih lanjut.
Nuruf Ghufron juga meminta masyarakat serta awak media bersabar selagi KPK melakukan pemeriksaan.
“Mohon bersabar sampai pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” kata Nurul Ghufron.