Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (05/01) sekira pukul 14.00 WIB. Ia dikabarkan ditangkap bersama pengusaha.
“Benar, tim KPK berhasil melakukan tangkap tangan, ada beberapa pihak yang diamankan, ini tindak lanjut atas laporan dari masyarakat yang diterima KPK,” kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Jakarta, Rabu.
Baca Juga: KPK OTT Dugaan Korupsi di Kota Bekasi
Ia menyampaikan beberapa pihak yang diamankan akan segera dibawa ke Gedung KPK di Jakarta. “Mereka (para pihak yang diamankan) dibawa untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Ali Fikri menyampaikan, sesuai dengan ketentuan, KPK masih memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan sikap atas kegiatan tangkap tangan ini.
“Perkembangannya akan kami sampaikan setelah kami memastikan selesai dan kemudian berkesimpulan atas permintaan keterangan terhadap pihak-pihak yang dimaksud,” pungkasnya. (*)