LINGGA – Bendahara Partai NasDem, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, Encik Basri, akan melaporkan caleg yang diduga membuat laporan anggaran dana kampanye fiktif ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Kabar dibenarkan pengacara Encik Basri, Rediston Sirait. Ia mengatakan, pelaporan tersebut lantaran adanya dugaan laporan fiktif dana kampanye beberapa caleg NasDem saat Pemilu 2024.
“Benar, kami akan laporkan partai Nasdem Lingga karena ada caleg yang membuat laporan fiktif dana kampanye. Nanti akan kami laporkan pada hari Senin saat hari kerja,” katanya, Ahad 24 Maret 224.
Rediston mengaku, kliennya sampai saat ini masih aktif sebagai Bendahara NasDem.
“Per hari ini klien saya masih di NasDem. Tapi nanti saat proses pelaporan, akan melakukan pengunduran diri,” ujarnya.
Baca juga: Terbukti Korupsi Pengadaan BBM di Lingga, 2 Terdakwa Ini Divonis 5 Tahun Penjara
Saat disinggung siapa-siapa saja nama caleg yang akan dilaporkan oleh kliennya, Rediston masih enggan membeberkannya.
“Kalau siapa dan jumlahnya, nanti saya infokan lagi. Soalnya saya masih dalam perjalanan laut dan harus buka data,” pungkasnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News