Batam – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau hentikan proses laporan perempuan cantik Carolin Parewang (CP) terhadap anggota DPRD Batam dari Fraksi NasDem Amintas Tambunan (AT).
Pengehtian proses laporan itu disampaikan Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto. Ia memastikan laporan tersebut tidak ditindaklanjuti karena sudah mendapat klarifikasi dari Amintas. Klarifikasi dari Amintas tidak melakukan perselingkuhan tersebut.
“Kemarin sudah ditindaklanjuti oleh Badan Kehormatan (BK). AT mengklarifikasi sesuai dengan isu yang berkembang di media sosial. Bahwa yang beredar itu tidak benar,” kata Nuryanto di Batam, Rabu (15/09).
BACA JUGA: Ini Pengakuan Caroline Terakait Hubungan Gelapnya dengan Anggota DPRD Batam
Dijelaskan Nuryanto, dalam laporan tersebut bahwa CP meminta DPRD memfasilitasi keduanya untuk bertemu agar dinikahi.
“Kenapa tidak kami tindaklanjuti. Karena klarifikasi dari AT sudah dijelaskan tidak benar,” katanya.
Nuryanto menegaskan, laporan itu tidak dilanjutkan sebab isu yang berkembang tidak sesuai. Menurutnya, DPRD tidak mengurusi hal-hal menyangkut perasaan seseorang.
“Isu yang berkembang itu terkait perselingkuhan, kalau perselingkuhan berarti ada korban dari suami atau istri. Nah ini tidak ada. Kalau istrinya melapor itu wajar, DPRD bukan agen perjodohan. Kalau kita fasilitasi nanti kami dituntut,” pungkasnya.
Sebelumnya dilaporkan, Carolin Parewang (CP), perempuan cantik tiba-tiba menghebohkan kantor DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (02/09). Ia menyambangi kantor itu meminta pertanggungjawaban dari salah satu anggota dewan.
Carolin seorang diri ke kantor DPRD dengan membawa surat untuk melaporkan AT selaku anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi NasDem.
Caroline mengatakan, datang ke kantor dewan untuk mempertanyakan hubungan dirinya dengan AT.
“Kita datang mau ada jalan endingnya, bagaimana, kan gitu. Kita sudah antar suratnya ke BK (Badan Kehormatan),” kata Caroline di Kantor DPRD Batam.
Caroline menjelaskan, bahwa maksud kedatangannya hanya ingin meminta pertanggungjawaban AT, yang telah berjanji untuk menikahinya. (*)
Pewarta: Engesti
REdaktur: Muhammad Bunga Ashab