BPBD Bintan Larang Masyarakat Berenang di Pantai Trikora

BPBD Bintan
Kepala BPBD Kabupaten Bintan, Ramlah. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, melarang masyarakat berenang di sepanjang Pantai Trikora.

Larangan sementara diberikan, karena kondisi cuaca masih ekstrem. Pasalnya, angin kencang hingga gelombang tinggi masih terjadi di pesisir Pantai Trikora.

“Gelombang pasang tinggi seperti ini, kami melarang pengunjung tidak berenang. Jangan sampai ada korban berikutnya,” kata Kepala BPBD Kabupaten Bintan, Ramlah di Bintan, Selasa (27/12).

Baca juga: Tim SAR Masih Cari Pelajar Tenggelam di Pantai Trikora 4 Bintan

Nanti, kata Ramlah, pihaknya akan pasang spanduk imbauan ‘Dilarang Berenang’.

“Imbauan ini terpenting untuk masyarakat. Dilarang berenang untuk sementara waktu,” imbauannya. (*)