BPR Bangkrut Tiap Tahun, Diperkirakan 2027 Tersisa 1.000 Entitas

Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto:Dok/LPS)

Amin Nurdin mengatakan, adanya ‘seleksi alam’ yang dimaksud sejalan dengan apa yang disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae.

Yakni, berdasarkan kajian otoritas dalam 5 tahun ke depan, jumlah BPR akan berkurang hingga lebih dari 400 entitas sehingga jumlah BPR diperkirakan akan tersisa 1.000 BPR pada tahun 2027.

“Menurut saya lebih baik jumlah sedikit daripada banyak, tapi tata kelolanya menjadi kurang baik. Ini harus kemudian dibangun aturan-aturan yang membuat para pemilik, akan lebih hati-hati dalam menjalankan bisnisnya,” pungkas Amin.

Dalam hal ini, Amin juga mengatakan, BPR harus didorong untuk digitalisasi, peningkatan infrastruktur, dan teknologi informasi. Amin menyebut proses-proses tersebut berat, lantas akan terjadi seleksi alam bagi BPR.

Menurutnya, proses ini sama saja dengan yang terjadi dengan bank umum. Ia menilai BPR yang kecil berdasarkan aset mungkin harus melakukan merger dan akuisisi, sebagai bagian dari proses seleksi alam.

“Nah, ini banyak peminatnya kalau emang BPR-nya sehat. Karena mereka main di segmen-segmen yang tidak dijangkau bahkan oleh fintech sekalipun, mereka lebih pengalaman di sana. Ya, untuk memberikan kredit-kredit untuk mikro,” jelas Amin.

Mengingatkan saja, pada awal tahun ini telah terjadi merger 10 BPR di Indonesia Timur, yang dikepalai PT Modern Multiartha (MMA).

Adapun 10 BPR tersebut adalah PT BPR Modern Express, PT BPR Irian Sentosa, PT BPR Palu Lokadana Utama, PT BPR Modern Express Jateng, PT BPR Modern Express NTT, PT BPR Modern Express Sultra.

Kemudian, PT BPR Modern Express Sulawesi Selatan, PT BPR Modern Express Papua Barat, PT BPR Modern Express Maluku Utara, dan PT BPR Modern Express Sulut.

Sepuluh BPR tersebut akan merger menjadi satu entitas, dimana yang akan menerima penggabungan adalah BPR Modern Express.

Setelahnya, PT MMA akan menjadi pemegang saham pengendali BPR hasil merger ini dengan kepemilikan sebesar 91,4 persen.

Jumlah BPR pun tercatat terus berkurang. Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia yang dirilis OJK, jumlah BPR telah menyusut 94 dari tahun 2020 yang berjumlah 1.506 menjadi 1.412 pada Agustus 2023.