BATAM – Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Budi Mardiyanto resmi dilantik sebagai Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam periode 2024-2029.
Pelantikan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Batam Masa Jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu 16 Oktober 2024.
“Saya sangat bersyukur kepada Tuhan dan merasa senang atas amanah yang diberikan kepada saya dalam paripurna istimewa ini,” ujar Budi usai pengambilan prosesi sumpah jabatan yang dipimpin oleh ketua PN Batam, Bambang Trikoro.
Budi mengaku dirinya tidak menyangka akan ditunjuk oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP untuk mewakili partai sebagai salah satu unsur pimpinan definitif DPRD Kota Batam.
“Saya akan menjalankan amanah, tidak pernah berandai-andai. Saya mengalir saja, menjalankan apapun yang diperintahkan oleh partai, pasti saya laksanakan,” ucapnya.
Baca juga: DPRD Batam Tetapkan Budi Mardianto Sebagai Wakil Ketua II
Budi menekankan, dirinya siap untuk bekerja dengan penuh dedikasi dan integritas, serta mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap keputusan yang diambil.
“Sesuai tugas dan tanggung jawab kita, ada tiga fungsi utama DPRD yakni legislasi atau membentuk Perda bersama kepala daerah, membahas dan menyetujui APBD serta mengawasi pelaksanaan Perda, APBD dan kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News