IndexU-TV

DPRD Batam Tetapkan Budi Mardianto Sebagai Wakil Ketua II

DPRD Batam
Anggota DPRD Batam, Budi Mardianto. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi menetapkan Budi Mardianto dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Wakil Ketua (Waka) II DPRD Kota Batam periode 2024-2029.

Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin mengatakan, penetapan tersebut berdasarkan surat dari DPC PDI-P Nomor 825/DPC.30.02/X/2024 tanggal 3 Oktober 2024 tentang pengesahan dan penetapan pimpinan definitif DPRD Kota Batam.

“Penetapan pimpinan DPRD Kota Batam ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana DPRD yang memiliki 45 hingga 50 anggota terdiri dari satu ketua dan tiga wakil ketua,” ujarnya, Kamis 10 Oktober 2024.

Kamaludin menjelaskan, berdasarkan rapat paripurna yang dilaksanakan pada Rabu 9 Oktober 2024 kemarin, seluruh anggota DPRD Batam yang hadir sepakat atas usulan sekaligus pengesahan keputusan tersebut.

“Pimpinan DPRD diusulkan oleh parpol berdasarkan jumlah kursi terbanyak. Selanjutnya, kami akan segera menyampaikan penetapan ini kepada Plt Gubernur Kepri melalui Wali Kota Batam untuk peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Batam,” sebutnya.

Pihaknya berharap partai politik terkait segera berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD dan pemerintah daerah untuk memproses dokumen-dokumen yang diperlukan.

“Kita akan segera berkoordinasi dengan PDIP dan Pemprov Kepri agar pengesahan penetapan ini segera ditandatangani,” ujar Kamaluddin.

Baca juga: PDIP Siapkan Gabriel Sianturi Gantikan Nuryanto di DPRD Batam

Sebelumnya,  jabatan pimpinan definitif DPRD Kota Batam telah dilantik pada 25 September 2024, di mana Muhammad Kamaluddin menjabat sebagai Ketua DPRD Batam, Aweng Kurniawan sebagai Wakil Ketua I dan Hendra Asman sebagai Wakil Ketua III. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version