Bupati Bintan Minta Perusahaan Swasta Pasang Pagar di Kawasan Kolam Bekas Tambang

Bupati Bintan
Bupati Bintan Roby Kurniawan. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

Sebelumnya diberitakan, Lembaga Swadaya Masyarakan (LSM) Air Lingkungan dan Manusia (ALIM) Kepulauan Riau (Kepri) prihatin bekas galian tambang kembali memakan korban di Kabupaten Bintan.

Kasus terbaru dialami, Sigit, anak santri ditemukan meninggal dunia usai tenggelam di kolam bekas tambang bauksit di Kampung Bangun Rejo, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Ahad (08/10).

Kasus sama dialami Imelda Apriyani korban tenggelam di kolam bekas tambang batu granit di Kecamatan Bintan Timur ditemukan meninggal dunia, Selasa, 19 September 2023.

Atas peritiwa itu, Direktur LSM ALIM Kepri, Kherjuli meminta pemerintah dan penegak hukum untuk mengusut pemilik lahan bekas aktivitas tambang di Kabupaten Bintan. Sebab, banyak bekas galian tambang pasir, bauksit hingga batu granit telah menelan korban jiwa.

“Kita minta aparat penegak hukum dan pemerintah mencari siapa pemilik lahan bekas galian tambang di Bintan. Karena sudah menelan korban jiwa sampai sekarang,” kata Kherjuli di Bintan, Senin (08/10).

Menurut Kherjuli, ada peran pemerintah dan penegak hukum terhadap bekas galian tambang tersebut. “Bekas galian tambang ini dibiarkan begitu saja,” ujarnya.

Lanjut, kata dia, masih ada tanggung jawab pemilik lahan pada lokasi tambang tersebut. Apakah lahan tersebut dikuasai perusahaan swasta, atau masih status lahannya punya masyarakat.

“Persoalan kita sampai sekarang ini, pada status lahan bekas tambang. Punya siapa, dan tanggung jawab siapa? Jangan sampai menjadi kolam maut dan duka di tempat yang berbeda. Ini yang kita tidak inginkan,” tegas dia. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News