Bupati Bintan Minta Perusahaan Swasta Pasang Pagar di Kawasan Kolam Bekas Tambang

Bupati Bintan
Bupati Bintan Roby Kurniawan. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Bupati Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Roby Kurniawan meminta pemilik perusahaan swasta untuk memasang pagar di kawasan bekas galian tambang. Pasalnya, dalam sebulan terakhir dua anak di Kecamatan Bintan Timur tewas tenggelam di bekas galian tambang.

Kedua anak itu, yakni Imelda Apriyani ditemukan meninggal di dalam kolam bekas tambang batu granit di Kelurahan Kijang Kota. Kemudian Sigit Purnomo Aji meninggal di dasar kolam bekas tambang bauksit  Kampung Bangun Rejo, Kelurahan Gunung Lengkuas.

“Dengan kurun waktu satu bulan, sudah dua orang anak tenggelam di kolam bekas tambang di Bintan,” kata Roby Kurniawan di Bintan, Selasa (10/10).

Roby meminta kepada perusahaan swasta untuk segera memagar keliling kawasan kolam bekas galian tambang agar tidak ada akses orang masuk.

“Ya, harus (kolam bekas galian tambang) dilakukan penutupan seperti buat pagar,” katanya.

Roby menyebutkan,  terkait Dana Jaminan Pengelolaan Lingkungan (DJPL) ada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, sehingga tidak memiliki kewenangan lagi terhadap pertambangan.

“Kita tidak punya kewenangan untuk pertambangan,” ucap dia.

Meski seperti itu, ia mengintruksikan kepada pemerintah kecamatan untuk menggelar rapat terhadap kolam bekas tambang di wilayahnya. Sehingga ada solusi pencegahan jangka pendek yang akan dilakukan Pemkab Bintan nanti.

Bisa jadi solusi jangka pendek yang akan diterapkan pemerintah kepada masyarakat, seperti dilarang berenang maupun melakukan aktifitas apapun di lokasi tambang, hingga memberikan pengawasan rutin di wilayah bekas tambang.

“Kita tunggu hasil rapat dari kecamatan. Karena hasil rapatnya nanti, akan disampaikan ke kita,” sebut dia.

Baca juga: Pendiri Ponpes Minta Pemerintah Timbun Bekas Galian Tambang Bauksit di Bintan

Ikuti Berita Lainnya di Google News