Bupati Bintan: Tak Boleh Ada Pungli saat PPDB 2024

Roby Kurniawan
Kandidat calon Bupati Bintan, Roby Kurniawan. (Foto: Ardiansyah)

BINTAN – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menegaskan tidak ada pemungutan liar (pungli) saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di wilayah tersebut.

Ia menyebut, akan menyosialisasikan dan memberikan edukasi ke seluruh sekolah agar PPDB bebas dari pungli.

“Ini akan menjadi atensi kami bersama kepolisian, kejaksaan, agar tidak adalagi aduan atau temuan pungli,” kata Roby, Sabtu 15 Juni 2024.

Ia menambahkan, dengan tidak adanya pungli, dapat menjaga kualitas pendidikan dan tenaga didik yang juga berkualitas.

Ia menegaskan, tidak boleh ada oknum guru atau sekolah yang melakukan pungli dan menitipkan anaknya. “Jika kedapatan akan diberikan sanksi,” ungkapnya.

Baca juga: Bupati Bintan Respons Keluhan Nelayan Desa Pangkil Terkait BBM Solar Subsidi

Ia menyampaikan, setiap sekolah akan dibuka posko-posko pendidikan untuk membantu orang tua atau siswa baru yang kesulitan mendaftar pada PPDB 2024.

“Tentu kita bentuk buat membantu orangtua,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News