Bupati Respons Santai Penetapan Tersangka 2 ASN Pemkab Bintan Kasus Lahan

Bupati Bintan
Bupati Bintan Roby Kurniawan. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, merespon dengan santai terhadap dua aparatur sipil negara (ASN) terjerat kasus pemalsuan surat lahan oleh Polres Bintan.

Dua pegawai Pemkab Bintan tersebut, yaitu Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kabupaten Bintan, Muhammad Riduan, dan pegawai honorer Kelurahan Sei Lekop, Budi.

“Saya tahu dari media hari Jumat. Saya belum juga dapat surat secara resmi, dan belum diinformasikan serta dikoordinasikan. Mungkin hari Senin nanti,” kata Roby Kurniawan saat berada di Pantai Dugong Trikora, Ahad 21 April 2024.

Ia meminta kepada ASN yang ditetapkan sebagai tersangka itu agar menghormati proses hukum sedang berjalan di Polres Bintan.

Ia belum berani memberikan sanksi terhadap ASN tersebut. Alasannya, masih menunggu proses hukum sedang berlangsung.

“Kalau honorer otomatis akan diberhentikan,” ucap dia.

Baca juga: Ini Respons Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan Usai Jadi Tersangka

Dalam kesempatan ini, ia mengimbau seluruh ASN untuk tetap berhati-hati menjalankan tugas roda pemerintahan.

“Tertib administrasi paling utama, dan secara berhati-hati. Supaya kejadian tidak terulang lagi,” sebut dia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News