BATAM – Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera IV akan memperbarui desain perencaan pembangunan Estuari Dam Busung di Kecamatan Sri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, pada tahun 2025 mendatang.
Kepala BWS Sumatera IV, Daniel mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk memperbarui terkait dokumen rencana pengadaan tanah dan pemukiman warga terdampak atau Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Pembangunan Dam Busung ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan air baku di Pulau Batam dan Bintan dalam jangka panjang. Saat ini saja Provinsi Kepri sudah mengalami defisit air baku diatas 2 ribu liter per detik,” ujarnya, Rabu 6 November 2024.
Daniel menjelaskan, pembangunan Estuari Dam Busung membutuhkan lahan seluas 4.700 hektar dengan kapasitas tampung air mencapai 116 juta meter kubik.
“Berdasarkan hasil desain perencanaan kami sebelumnya, pembanguan Estuari Dam Busung membutuhkan anggaran sekitar Rp2 triliun. Namun karena kita memerlukan update, mungkin angkanya bisa naik, terutama dibagian lahan,” kata Daniel.
Daniel menyebutkan, Estuari Dam Busung akan menghasilkan air baku 4 meter kubik atau 4 ribu liter per detik. “Pembangunan DAM Busung rencananya akan dikerjakan oleh kami. Naum terkait pendanaannya belum kita pastikan,” ujarnya.
Pihaknya berharap, pemerintah daerah dapat mendukung proyek pembangunan ini, terutama dalam penyiapan lahan-lahan yang terkena dampak pembangunan Estuari Dam Busung tersebut.
“Untuk proses pembangunannya, kami menunggu hasil update perencanaan tahun depan. Nanti kami akan usulkan anggaran pastinya berapa, estimasi sekitar Rp2 triliun sampai Rp3 triliun. Mudah-mudahan pembangunan Dam ini bisa kita mulai di tahun 2026,” ucapnya.
Baca juga: Estuari Dam Teluk Bintan Disorot, Pengamat: Dampaknya Harus Dianalisa
Ditanyakan lebih lanjut perihal jumlah desa dan luas lahan yang terdampak pembangunan Estuari Dam Busung, Daniel menyebutkan hal tersebut dapat dipastikan setelah proses pembaruan LARAP rampung.
“Dari hasil LARAP itu nantinya kita mengetahui pasti berapa luas lahan yang terkena dampak pembangunan DAM Busung, baru kemudian dilakukan proses appraisal,” kata Daniel.
“Data jumlah desa yang terkena dampak pembangunan Dam Busung itu sudah ada, namun saya tidak terlalu hafal karena itu kan sudah beberapa tahun yang lalu, sebelum saya bertugas di sini,” sambungnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News