Cerita Warga Rempang Bersedia Direlokasi ke Hunian Sementara

Warga Rempang
Warga Rempang yang bersedia pindah saat berada di ruko sementara yang disediakan pemerintah di Kota Batam, Provinsi Kepri. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

BATAM – Beberapa warga Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, bersedia direlokasi kini telah mendiami hunian sementara. Ada yang memilih tinggal di ruko ada yang mencari sendiri rumah sewaan.

Salah satunya, Ramadan (52), warga Pasir Panjang memilih tinggal di ruko yang telah disiapkan Badan Pengusahaan (BP) Batam di kawasan Buana Central Park.

“Kami di sini disediakan pemerintah, kami tak bayar sewa. Ibaratnya ditaggung pemerintah,” kata Ramadan, Senin (09/10).

Menurutnya, total sudah ada enam kepala keluarga asal Pasir Panjang yang sudah mendiami tempat itu. Ramadan mengaku lebih nyaman tinggal di tempat sementara itu, sebab lingkungannya lebih luas. “Lebih enak di sini, karena luas,” kata dia.

Posko Relokasi Rempang
Salah satu tempat hunian sementara disediakan pemerintah bagi warga Rempang yang akan direlokasi. (Foto: Muhamad Islahuddin)

Warga Rempang lainnya, Kasino, lebih memilih menyewa rumah dari pada tinggal di tempat yang telah disediakan pemerintah.

Ia dan tiga anggota keluarganya menyewa rumah di perumahan Anggara Graha Sagulung. “Sewa Rp1,3 juta satu rumah. Tiga kamar tidur, dua kamar mandi. Sudah termasuk listrik air,” kata dia.

Lima hari sudah Kasino meninggalkan kampungnya, kini dirinya telah memiliki pekerjaan baru, yakni menjadi kuli bangunan. “Kerjaan sudah dapat, dulu nelayan di sini bangunan. Apa yang dapat saja,” kata dia.

Baca juga: Walhi Sebut Proyek Rempang Eco-City Terburu-buru dan Sembrono

Baca juga: UMRAH Bantah Adanya Pembuatan Kajian AMDAL di Rempang

Ikuti Berita Lainnya di Google News