Beijing – China memberikan persetujuan bersyarat penggunaan obat Paxlovid buatan Pfizer untuk menyembuhkan pasien COVID-19.
Paxlovid dengan demikian menjadi pil anti-COVID-19 pertama yang disetujui di China untuk mengobati penyakit tersebut.
Badan pengawas obat China mengatakan pada Sabtu (12/02) bahwa pihaknya sudah memberikan persetujuan bersyarat bagi penggunaan Paxlovid.
Badan Produk Medis Nasional mengatakan Paxlovid sudah mengantongi persetujuan bersyarat untuk mengobati orang dewasa yang terinfeksi COVID-19 ringan-sedang serta yang berisiko tinggi mengalami perkembangan kondisi yang parah.
Studi lebih lanjut terkait obat itu perlu dilakukan dan diajukan kepada otoritas, kata lembaga tersebut.
Belum jelas apakah China sudah melakukan pembicaraan dengan Pfizer untuk pembelian pil tersebut. Pfizer belum menjawab permintaan Reuters untuk memberi tanggapan.
Persetujuan itu merupakan dorongan bagi Pfizer, yang mengharapkan pemasukan 22 miliar dolar AS atau setara dengan Rp315,5 triliun dalam penjualan 2022 dari pengobatan itu.
Baca juga: Ada China Dibelakangnya, Arab Saudi Diam-diam Bangun Rudal Balistik
Petinggi Pfizer mengatakan perusahaan itu sedang menjalankan pembicaraan intens dengan lebih 100 negara terkait pengadaan Paxlovid, dan sudah memiliki kapasitas untuk menyediakan sebanyak 120 juta paket dosis jika diperlukan.