IndexU-TV

Ciri-Ciri Hoaks dan Ujaran Kebencian Patut Hindari Selama Pilkada 2024

Hoaks
Koordinator Wilayah bagi Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Bangka Belitung, Suryani (kanan). (Foto: Randi Rizky K)

BATAM – Menjelang Pilkada 2024, maraknya hoaks dan ujaran kebencian di media sosial menjadi perhatian setiap pihak. Banyak platform media alternatif digunakan untuk menyampaikan berita positif hingga citra negatif yang sengaja diproduksi untuk menyesatkan opini publik.

Koordinator Wilayah bagi Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Bangka Belitung, Suryani, menyatakan pentingnya memahami dan mengantisipasi potensi penyebaran konten negatif yang dapat menciderai proses demokrasi.

Menurut Suryani, hoaks adalah informasi yang sengaja dimanipulasi atau disebarkan untuk menyesatkan. Sementara ujaran kebencian mengandung pernyataan yang bertujuan menimbulkan kebencian terhadap individu atau kelompok tertentu.

Ia menambahkan, kondisi ini kerap muncul ketika masyarakat merasa tidak puas terhadap hasil pemilu atau curiga pada potensi kecurangan.

“Biasanya, ini dimulai dari pembentukan opini atau framing yang salah, kemudian diikuti dengan blaming, yang akhirnya bisa memicu kekerasan,” jelasnya dalam acara rapat kordinasi terkait pengawasan konten negatif di media sosial dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri di Hotel Asia Link, Lubuk Baja, Batam, Kamis 15 November 2024.

Suryani menggambarkan fenomena yang ia sebut sebagai ‘Piramida Kebencian’ di mana kebencian bisa dimulai dari bias kecil, meningkat menjadi diskriminasi, dan pada level tertinggi dapat menyebabkan kekerasan massal.

Ia menekankan bahwa pola semacam ini harus diwaspadai dalam konteks Pilkada, terutama ketika pesan-pesan bernuansa kebencian bisa memancing respons emosional yang membuat publik turut menyebarkan kebencian tanpa disadari.

Dalam kesempatan tersebut, Surnyani juga menguraikan tiga jenis informasi yang bisa menciptakan kekacauan di masyarakat, yaitu misinformasi (informasi salah yang disebar tanpa sengaja), disinformasi (informasi salah yang sengaja disebar), dan malinformasi (informasi benar yang dimanfaatkan untuk menciptakan dampak negatif).

“Hoaks sering kali muncul dalam berbagai bentuk, baik halus maupun ekstrem, termasuk dalam nada seolah-olah netral namun sebenarnya salah atau menyesatkan,” ujarnya.

Suryani memperingatkan bahwa hoaks dan ujaran kebencian sering menyasar kelompok-kelompok yang rentan, seperti minoritas, yang mudah dijadikan bahan olok-olok atau kritik negatif.

“Hoaks juga bisa hadir dalam bentuk berita citra positif, yang dapat memperkuat persepsi salah di kalangan publik,” tambahnya.

Baca juga: Bawaslu Kepri Perkuat Pengawasan Konten Negatif di Media Sosial

Untuk itu Suryani mengajak semua pihak mulai dari masyarakat hingga instansi terkait, untuk tetap waspada. Kolaborasi dalam menangkal hoaks dan ujaran kebencian, menurutnya akan menjadi kunci untuk menciptakan Pilkada 2024 yang aman dan sehat bagi semua pihak. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version