Ternate – Keputusan Menteri Agama membatalkan pelaksanaan keberangkatan jamaah haji 2021 bagi Calon Jamaah Haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 membuat daftar tunggu CJH di Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), menjadi 22 tahun.
“Pembatalan pemberangkatan jamaah haji di Kota Ternate tahun ini memperpanjang masa antrean mereka yang sudah mendaftar haji. Daftar tunggu jamaah haji saat ini sudah 22 tahun,” kata Kepala Kantor Kemenag Kota Ternate, Amir Tomagola di Ternate, Sabtu (05/06).
Menurut dia, untuk masa tunggu 22 tahun, contoh di Morotai daftar tunggu sudah 13 tahun apalagi di Ternate, sedangkan data waiting list atau daftar tunggu Tahun berjalan dari Tahun 2012 sampai tahun 2021 itu berjumlah 6.106 jemaah.
Oleh karena itu, pihaknya menggunakan kuota status quo untuk mempersiapkan jamaah haji tahun 2020 sebanyak 265 orang yang terdiri dari usia 12 – 48 tahun sebanyak 86 orang, usia 50 – 59 sebanyak 83 orang, dan usia 60 -70 berjumlah 82 orang, tunda batal wafat berjumlah enam orang.
Dia menyebut, kesiapan jamaah haji semua sudah siap, dari aspek administrasi sampai masalah teknis, lalu vaksin Covid-19 juga sudah diberikan ke jamaah yang berumur 60 tahun ke atas,
Sedangkan, untuk 265 orang yang semula akan diberangkatkan 2021, akan diberangkatkan di tahun akan datang.
“Sampai malam saya akan menyurat, dan menyampaikan ke jamaah haji secara resmi dan diberitahukan ke Pemda. Kami tahun 2020 lalu turun di lapangan memberitahukan dari rumah ke rumah,” katanya.
Selain itu, kata Amir, penyelenggaraan manasik haji mandiri tetap berjalan, dengan program manasik mandiri sepanjang tahun dan dilaksanakan hari Ahad di masjid asrama haji Ternate.
Pewarta: Antara
Redaktur: M Rakhmat